Al-Sharf: Jurnal Ekonomi Islam
Vol 1, No 2 (2020)

Jual Beli Online Menurut Hukum Islam

Anzar Susanti, Deery (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2020

Abstract

Penggunaan teknologi modern dalam dunia bisnis terlebih jual beli online menjadi salah satu alternative dalam meningkatkan omset penjualan dan memperluas pangsa pasar. Jual beli online member kemudahan bagi siapapun dalam mencari pemenuhan kebutuhan hidupnya. Namun, semakin maraknya sistem online, tidak bisa dipungkiri terjadi hal yang tidak diinginkan. Seperti penipuan dan ketidaksesuaian barang yang diterima. Oleh karena itu, dalam jual beli online, baik penjual dan pembeli harus memberikan informasi dan kualifikasi barang dengan sebenar-benarnya sesuai fakta yang ada. Transaksi itu bisa dikatakan sah jika akad tersebut benar disepakati kedua belah pihak. Dalam islam transaksi ini diperbolehkan selama transaksi yang dilakukan bukan barang terlarang, serta jika belum ada dalil yang melarangnya. Prinsip kejujuran juga harus dipegang teguh oleh kedua belah pihak, agar transaksi ini bisa dikatakansah menurut syariat. Metode yang penelitian yang digunakan adalah kajian literatur, dengan cara mengumpulkan referensi berupa buku-buku, maupun jurnal yang telah terpublikasi.Kata Kunci : Jual Beli Online

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Mudharib

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Al-Sharf: Journal of Islamic Economics published by the Rahmat Islamiyah Foundation, Medan, Indonesia. In this journal the articles contain articles about the fields of Islamic scientific research and Islamic education. Al-Sharf: Journal of Islamic Economics received manuscripts in the field of ...