SUPREMASI Jurnal Hukum
Vol 2, No 2 (2019)

PENERAPAN DIVERSI PENYELESAIAN PERKARA ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Afrina, Nia (Unknown)
Marbun, Warasman (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Oct 2019

Abstract

Anak merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, dan setiap Anak mempunyai harkat dan martabat yang patut dijunjung tinggi dan setiap Anak yang terlahir harus mendapatkan hak-haknya tanpa Anak tersebut meminta. Dalam perkembangan kearah remaja kemudian dewasa, terkadang seorang Anak melakukan perbuatan yang lepas kontrol, ia melakukan perbuatan tidak baik. Sehingga merugikan diri sendiri dan orang lain. Pada prakteknya sekarang implementasi untuk penyelesaian perkara diluar pengadilan oleh Anak yang berkonflik dengan hukum membaik setelah adanya Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu dengan mengupayakan konsep diversi. Rumusan masalah penelitian 1. Apakah Proses Diversi dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Sudah Menjamin Kepastian Hukum?, 2. Bagaimana Implementasi Diversi oleh Korban, Pelaku serta Pihak ketiga dapat terwujud? Adapun tujuan penelitian 1. Untuk mengetahui dan menganalisis kepastian hukum tentang proses diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. 2. Untuk mengetahui dan menganalisis mengenai implementasi yang dilakukan oleh korban, pelaku serta pihak ketiga dalam mewujudkan divesi.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Kami tertarik dengan topik yang terkait secara umum dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia. Artikel yang diajukan dapat mencakup: isu-isu topikal dalam Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang, Metode Alternatif Penyelesaian Sengketa, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, ...