Abstract The formulation of criminal acts and criminal elements regulated in the Criminal Code articles has been introduced into Law Number 31 of 1999 Jouncto Act Number 20 of 2001 concerning Eradication of Corruption. According to the legal principles that apply in criminal law, namely the principle of lex specialis drograt lex generalis, the application of articles in law enforcement to criminal offenses intended in Article 418 to Article 425 of the Criminal Code is no longer applied. Keywords : Liability, Perpetrators, Illegal Levies. AbstrakRumusan perbuatan pidana dan unsur-unsur pidana yang diatur dalam pasal-pasal KUHP telah diintroduksi ke dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jouncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut asas-asas hukum yang berlaku dalam hukum pidana, yaitu asas lex specialis drograt lex generalis, maka seharusnya penerapan pasal-pasal dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana yang dimaksudkan dalam Pasal 418 s.d Pasal 425 KUHP tidak lagi diterapkan. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Pelaku, Pungutan Liar.
Copyrights © 2020