Jurnal Al-Hikmah
Vol 1, No 2 (2020): Edisi Desember 2020

Perlindungan Hukum Pemegang Merek Terdaftar Pertama Atas Tindakan Pendaftaran Oleh Pihak Lain (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 750 K/Pdt.Sus-HKI/2018)

Azhari AR, SH.,M.Hum (Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara)
Daniel Simanungkalit (Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2020

Abstract

Abstract Trademark is a part of IPR which is born from human intellectual ability. HKI is categorized into 2 (two) groups, namely Copy Rights and Industrial Property Rights. Copyright (Copy Rights) is divided into Copyright (Copy Rights) and Rights related to Copyright (Neighborhooding Rights).The procedure in the law in regulating the legal protection of registered mark holders is that the registration of a mark is initially subject to a substantive examination. Namely, whether the mark was filed by the applicant in good faith or there are elements where the mark cannot be registered. Protection of registered mark holders for registration actions by other parties in Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications in recent years there have been many violations of trademark rights. These violations have started to increase since the free market policy launched by the Indonesian government, where foreign investors were given the opportunity to invest in Indonesia. Judge's consideration of the application for cancellation of trademarks in the decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 750 K / Pdt.Sus-HKI / 2018 that the Panel of Judges granted the appeal and canceled the Commercial Court Decision at the Semarang District Court Grants the claim of the Reconvention Plaintiff / Defendant of the Convention in its entirety,The conclusion is that the main absolute requirement that must be fulfilled in order for a mark to be accepted and used by an individual or legal entity is that the mark must have sufficient distinguishing power. Rejection of applications that are substantially or completely similar to well-known marks of the same type shall be carried out by taking into account the general knowledge of the public regarding the mark in the field of business concerned. Legal protection needs to be provided to protect entrepreneurs or trademark rights holders from illegal acts committed against registered trademark rights. To avoid dishonest practices and provide legal protection to brand owners or holders as well as consumers.                                                            Keywords: Legal Protection, Trademark, Registered, First.                    Abstrak Merek merupakan bagian dari HKI yang lahir dari kemampuan intelektual manusia. HKI dikategorikan menjadi 2 (dua) kelompok yaitu Hak Cipta (Copy Rights) dan Hak Milik Perindustrian (Industrial Property Rights). Hak Cipta (Copy Rights) dibagi menjadi Hak Cipta (Copy Rights) dan Hak yang berkaitan dengan Hak Cipta (Neighbouring Rights).Prosedur dalam Undang-Undang dalam mengatur perlindungan hukum pemegang merek terdaftar bahwa pendaftaran Merek pada awalnya dilakukan pemeriksaan subtantif. Yaitu apakah merek tersebut diajukan oleh pemohon dengan itikad baik atau terdapat unsur-unsur dimana merek itu tidak dapat didaftarkan. Perlindungan atas pemegang merek terdaftar atas tindakan pendaftaran oleh pihak lain dalam Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dalam beberapa tahun belakangan banyak terjadi pelanggaran terhadap hak merek. Pelanggaran itu mulai meningkat sejak kebijakan pasar bebas yang dicanangkan pemerintah Indonesia, dimana Investor Asing diberikan kesempatan untuk menanam modalnya di Indonesia. Pertimbangan hakim atas permohonan pembatalan merek dagang dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 750 K/ Pdt.Sus-HKI/2018 bahwa Majelis Hakim mengabulkan permohonan kasasi serta membatalkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya,Kesimpulannya bahwa  syarat mutlak utama yang harus dipenuhi agar suatu merek dapat diterima dan dipakai individu atau badan hukum, yaitu merek tersebut harus mempunyai daya pembeda yang cukup. Penolakan permohonan yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek terkenal  yang sejenis dilakukan dengan memperhatikan pengetahuan umum masyarakat mengenai merek dibidang usaha yang bersangkutan. Perlu diberikan Perlindungan Hukum untuk melindungi para pengusaha atau pemegang hak merek dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan terhadap hak merek terdaftar. Untuk menghindari praktek-praktek yang tidak jujur dan memberikan perlindungan hukum kepada pemilik atau pemegang merek serta konsumen.Kata Kunci        : Perlindungan Hukum, Merek, Terdaftar, Pertama.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

alhikmah

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Merupakan jurnal Fakultas Hukum UISU yang menjadi sarana pengembangan keilmuan serta meningkatkan karya ilmiah berupa Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarkat dosen dan Tugas Akhir mahasiswa, dibidang ...