POLITICA: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam
Vol 4 No II (2017): POLITICA: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam

KONSEPSI POLITIK MENURUT AL-GHAZALI

Mursyidin Ar-Rahmany (Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa)



Article Info

Publish Date
13 Feb 2018

Abstract

Imam Al-Ghazali adalah salah satu tokoh atau ulama sentral yang terkenal dengan pada abad klasik. Beliau menguasai berbagai macam ilmu pengetahuan dalam perkembangan Islam, baik ilmu aqidah/tauhid, Fiqh, Ushulfiqh, Tafsir/ilmu tafsir, hadis/lmu hadis serta akhlak dan tasawuf. Imam Al-Ghazali terkenal sebagai bapak pembangun ilmu-imu tasawuf sebagai spesialisasi ilmu pengetahuan. Dikenal juga sebagai teolog dan sufi. Ilmu-ilmu yang ditekuni Imam Al-Ghazali termasuk konsep politik yang berkembangan dalam ilmu kepemerintahan dalam Islam. Menurut Al-Ghazali, manusia ini tidak bisa hidup tanpa adanya bantuan orang lain. Politik dibentuk dalam pola ketatanegaraan, sehingga kehidupan bernegara merupakan suatu keharusan bagi manusia dalam rangka mewujudkan keteraturan dan terealisasikan kepentingan bersama dalam masyarakat dengan berbagai teorinya dengan melakukan berbagai upaya dalam memperbaiki kehidupan ke jalan yang benar sesuai dengan teori politik para Nabi yang meliputi aspek lahir batin. Maka, untuk mengurus kepentingan manusia, harus memilki sebuah sistem kepemerintahan sebagaimana ditawarkan Al-Ghazali. Oleh karena seorang kepala negara tidak boleh dilengserkan dari singgasananya, sehingga terciptanya dengan “Negara Moral”,

Copyrights © 2017