Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam
Vol 5 No 1 (2021)

Teori Produksi Imam al-Ghazali & Ibnu Khaldun Perspektif Maqashid al-Syari’ah

Miftahus Surur (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Apr 2021

Abstract

Imam al Ghazali dan Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa teori produksi harus dilakukan oleh setiap manusia karena memproduksi merupakan kebutuhan dasar manusia pada umumnya yang menjadi ibadah. Demikianlah pandangan imam al Ghazali dan Ibn Khaldun terhadap teori produksi dan bagaimana Maqashid al shari'ah memandang teori produksi mengenai berbagai tingkat kebutuhan manusia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan tipe penelitian pustaka, dengan melakukan dokumentasi sebagai metode pengumpulan data dan mencari sumber data pendukung dalam penulisan ini. Dokumentasi dianalisis menggunakan metode analisis isi dan interpretasi sumber data yang diperoleh. Melalui metode ini, peneliti dapat menyimpulkan bahwa pandangan imam al Ghazali dan Ibnu Khaldun tentang teori produksi sangat sesuai dengan konsep Maqashid al syari'at, dimana tujuan utama produksi adalah untuk menghasilkan barang yang dibutuhkan untuk dijual kepada konsumen yang membutuhkan. itu dalam istilah al Rawaj atau al Tabadul dalam konsep Maqashid al shari'ah

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

istidlal

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Aim and Scope AIM Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam is a peer-reviewed journal providing for educators, lawyer, scholars, and policy makers to address the current topics in the field of ecomonic and Islamic law from many perspective. Istidlal publishes original academic articles that deal ...