SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya
Vol 16, No 1 (2021)

KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN TRADISI MUDIK LEBARAN PADA MASA PANDEMI COVID-19

Nuria Febri Rahayu (Universitas Negeri Surabaya)
Agus Machfud Fauzi (Universitas Negeri Surabaya)
Dinda Ayu Aprilianti (Universitas Negeri Surabaya)



Article Info

Publish Date
15 Apr 2021

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengetahui intensitas kebijakan berupa regulasi dengan tradisi mudik lebaran yang diberlakukan oleh pemerintah pada masa pandemi covid-19 di Desa Wedoro. Teori yang digunakan adalah teori perubahan sosial dari Selo Soemardjan. Pendekatan penelitian menggunakan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian fenomenologi Covid-19. Munculnya fenomena tersebut pemerintah mengantisipasi dengan memberlakukan kebijakan berupa regulasi yang harus dipatuhi oleh masyarakat. Namun, nyatanya masih terdapat beberapa warga yang menyempatkan waktu untuk pulang kampung (mudik). Ketika lebaran tiba, warga di desa Wedoro mengikuti anjuran pemerintah untuk lebaran dirumah saja dan tidak  melakukan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang melakukan mudik adalah masyarakat yang mayoritas berkedudukan asli Madura. Dalam tradisi Madura terdapat istilah toren, ketika lebaran  tiba, warga berbondong-bondong mudik lebaran. Sehingga tradisi yang melekat pada kelompok masyarakat tidak dapat diubah atau diganggu gugat meski dalam keadaan tertentu pandemi. Menurut sebagian besar dari mereka tradisi mudik merupakan hal wajib dilakukan. Berdasarkan fenomena tersebut, perangkat Desa Wedoro mengeluarkan kebijakan bahwa  setiap warga yang melakukan kegiatan mudik lebaran maka harus membawa surat keterangan sehat dan bebas Covid-19. melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 1 (satu) minggu. Apabila terdapat warga yang teridentifikasi terpapar Covid-19, maka 1 (satu) keluarga melakukan perawatan inap di Puskesmas terdekat dan mendapat dana bantuan dari desa untuk keperluan sehari-hari. Upaya yang dilakukan pemerintah menimbulkan perubahan-perubahan yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk pada tatanan pola perilaku masyarakat. Dengan adanya perubahan yang terjadi selalu didasari dengan perencanaan untuk menghasilkan apa yang ingin diwujudkan. Perubahan akan berjalan dengan baik apabila didukung dengan pengendalian atau pengawasan dari yang menghendaki perubahan (agent of change).

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

supremasi

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

egal Studies: Criminal law, civil law, constitutional law, human law, customary law, Islamic law, government and regional autonomy. Pancasila and Civic Education: Studies of the state foundation and ideology, democracy, conflict resolution, nationalism, Pancasila and civic education, national ...