Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.49 Tahun 1985 tentang Komputerisasi Kepegawaian Departemen Dalam Negeri maka Sistem informasi Manajemen (SIM) pegawai berbasis komputerisasi diimplementasikan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Sampai saat ini SIM tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal, karena informasi yang disajikan tidak memiliki kualitas dan tidak mampu memberikan konstribusi yang diharapkan. Program pengembangan SIM Pegawai (SIMPEG) melalui mekanisme perancangan, pembangunan sistem, sesuai dengan kemajuan di bidang teknologi informasi yang telah di modifikasi. Perubahan lainnya yang ditempuh adalah pada pola pengolahan data. Persoalan-persoalan itu dikaji untuk mempelajari keberhasilan dan hambatan yang mempengaruhi implimentasi kebijakan sistem informasi manajemen. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas perangkat keras komputerisasi. Kemampuan SDM pegawai masih perlu ditingkatkan pengetahuan dan keahliannya melalui pelatihan yang bersifat Class-room Training ataupun On the Job Training. Dan diperlukan dana yang mendukung.
Copyrights © 2008