Ruang
Vol 6, No 2 (2020): Ruang

Penilaian Tingkat Layak Huni terhadap Aspek Sistem Jaringan Drainase Kecamatan Sungai Kunjang berdasarkan Persepsi Masyarakat

Romi Alfianor (Institut Teknologi Kalimantan)
Mega Ulimaz (Institut Teknologi Kalimantan)
Achmad Ghozali (Institut Teknologi Kalimantan)



Article Info

Publish Date
21 Oct 2020

Abstract

Pada tahun 2017 Kota Samarinda diklasifikasikan oleh Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) sebagai kota yang tidak layak huni. Standar rata-rata kota layak huni secara nasional memiliki nilai persentase sebesar 63,2 persen tingkat layak huni, sedangkan Kota Samarinda memiliki nilai lebih rendah dari nilai rata-rata nasional. Kota Samarinda hanya memiliki nilai persentase sebesar 56,9 persen tingkat layak huni sehingga diklasifikasikan sebagai kota yang tidak layak huni dari persepsi masyarakat. Salah satu penilaian kriteria layak huni yang memiliki nilai terendah adalah kondisi sistem jaringan drainase dengan persentase 45 persen tingkat layak huni. Sistem drainase yang ada saat ini belum berfungsi optimal terutama pada kapasitas saluran. Tidak tertampungnya limpasan air hujan pada saluran akan mengakibatkan genangan pada ruas jalan. Salah satunya terdapat pada Jalan Pangeran Antasari Kecamtan Sungai Kunjang. Pada saat musim pasang surut air Sungai Mahakam, ketinggian genangan mencapai sekitar 50-80 cm dengan lama genangan 6-10 jam.

Copyrights © 2020