INFOKAM
Vol 2, No 1 (2006): INFOKAM Edisi 1 Tahun 2 2006 (Maret)

PENERAPAN PSAK NO. 46 TENTANG AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN TERHADAP KOREKSI FISKAL

Sri Supatmi (AMIK JTC)



Article Info

Publish Date
18 Mar 2006

Abstract

PSAK No 46 Tahun 2004 mengatur perlakuan akuntansi pajak penghasilan serta penyajiannya dalam laporan keuangan. Adanya perbedaan prinsip dan kepentingan antara akuntansi dan perpajakan mengharuskan perusahaan melakukan penyesuaian terhadap laporan keuangan komersial dengan ketentuan perpajakan. Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi, termasuk didalamnya informasi mengenai besarnya pajak penghasilan baik yang berupa aktiva, kewajiban maupun beban. PSAK No.46 merupakan hal baru karena mulai berlaku 1 Januari 2004, sehingga banyak perusahaan belum menerapkannya. Kata kunci : PSAK No.46, Pajak Penghasilan, koreksi fiskal.

Copyrights © 2006






Journal Info

Abbrev

jurnal

Publisher

Subject

Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Teks naskah ditulis dalam bahasa Inggris atau Indonesia. Naskah akan ditinjau terlebih dahulu oleh dewan editorial. Teks utama naskah harus diserahkan sebagai dokumen Word (.doc) atau file Rich Text Format (.rtf). Naskah terdiri dari 5000 kata (minimal), diketik dengan baik dalam satu kolom pada ...