Proceeding SENDI_U
2020: SEMINAR NASIONAL MULTI DISIPLIN ILMU DAN CALL FOR PAPERS

DIALOG HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL

Faozi, Safik (Unknown)
Rochmani, Rochmani (Unknown)
Suliantoro, Adi (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jul 2020

Abstract

Perubahan sosial dewasa ini dikontruksi oleh hasil perpaduan perkembangan teknologi informasi dan kapitalisme internasional. Era Industri 5.0 yang berbasis teknologi dan berpusat pada perlindungan kemanusiaan menempatkan posisi hukum dalam perubahan sosial yang sangat strategis yaitu mengintegrasikan pengaruh konvergensi teknologi informasi dan ekonomi global dengan cita hukum untuk melindungi dan menyejahterakan masyarakatnya. Pada era industri 5.0 yang berbasis teknologi dan berpusat pada kemanusiaan, terbuka kemungkinan hukum justru dapat digunakan sebagai media untuk mendialogkan secara kritis nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, keberadaban, pluralitas, dan keadilan sosial.

Copyrights © 2020