PENELITIAN DAN KARYA ILMIAH
Vol. 6 No. 1 (2021)

ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) MACET UNTUK USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK, SENTRA KREDIT KECIL PECENONGAN

Jihan Noor Fakhira (Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Trisakti)
Sri Bakti Yunari (Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Trisakti)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2021

Abstract

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan kredit/pembiayaan yang khusus diberikan pada pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bentuk modal kerja dan investasi yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup dengan didukung fasilitas penjaminan oleh pemerintah. Maka permasalahannya adalah bagaimana pelaksanaan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil pada sentra kredit kecil pecenongan pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan bagaimana upaya penyelesaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) macet pada sentra kredit kecil pecenongan pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Penulisan ini sebagai hasil dari penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum Normatif, serta sifat penelitian Preskriptif dengan menggunakan bahan hukum sekunder. Pengolahan bahan hukum dilakukan secara kualitatif, sedangkan pengambilan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukan terjadinya kredit macet diakibatkan tidak terpenuhinya prinsip 5C. Penyelesaian terhadap KUR Kecil macet pada umumnya diselesaikan melalui eksekusi terhadap agunan tambahan yang diberikan oleh debitur atau dengan pengajuan klaim kepada Lembaga Penjamin Kredit.

Copyrights © 2021