Dengan adanya Electronic Voting (e-voting) diharapkan dapat menggantikan sistem pemungutan suara konvensional yang telah ada sebelumnya. Pada sistem e-voting ini menggunakan konsep Pret a Voter yang menggunakan skema paper ballot e-voting. Skema ini menggunakan Public Key Infrastructure (PKI). Skema yang diusulkan menggunakan paper ballot e-voting dengan pertimbangan telah popular di kalangan masyarakat, tetapi didukung oleh protokol enkripsi yang kuat untuk menjamin vote secrecy dan anonymity dari pemilih. Aspek verifiability dari suatu system e-voting juga merupakan hal fundamental. Sistem e-voting menggunakan system protocol mixnets dengan kompleksitas security cukup baik.
Copyrights © 2020