Forensik digital dapat diartikan sebagai pendekatan pengungakapan fakta-fakta tindak kejahatan dari barang bukti dan/atau elektronik menggunakan metode ilmiah untuk menegakan perundangan-undangan yang berlaku. Saat ini forensik digital digunakan sebagai instrumen untuk mengungkap tindak kejahatan atau investigasi. Hal ini dipengaruhi meningkatnya pertumbuhan dan penggunaan teknologi informasi. Pelaku tindak kejahatan telah memanfaatkan teknologi informasi pada suatu tindak kejahatan. Whatsapp sebagai platform komunikasi yang populer juga dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan. Maka pada penelitian ini diusulkan pengembangan aplikasi untuk melakukan pengamanan barang bukti percakapan pada Whatsapp. Aplikasi yang kembangkan akan dilepas ke publik dengan lisensi yang selaras dengan Free Open Source Software. Harapannya aplikasi ini dapat mendukung proses pembuktian dan investigasi oleh pihak kepolisian.
Copyrights © 2021