Humani (Hukum dan Masyarakat Madani)
Vol 11, No 1 (2021): Mei

ANALISIS KESALAHAN JUDEX FACTIE TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KARANGANYAR DALAM PERKARA NARKOTIKA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor : 488 K/Pid.Sus/2019)

HANURING AYU ARDHANI (UNIVERSITAS ISLAM BATIK SURAKARTA)



Article Info

Publish Date
07 May 2021

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian alasan kasasi Terdakwa judex factie tidak menerapkan hukum dalam perkara Narkotika, sehingga Terdakwa dinyatakan hanya sebagai korban pengguna. Jenis penelitian hukum ini adalah hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Hasil dalam penelitian ini adalah pengajuan  kasasi  oleh  terdakwa  dengan  alasan  putusan  Pengadilan  Negeri Surabaya hanya didasarkan pada fakta-fakta hukum dalam perkara Narkotika adalah sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP khususnya ketentuan Pasal  253  ayat  (1)  KUHAP  yang  menyatakan  bahwa  pemeriksaan  dalam tingkat Kasasi dilakukan oleh Mahkamah Agung atas permintaan para pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 244 dan Pasal 248 KUHAP karena terbukti hanyalah memakai Narkotika.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

humani

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) P-ISSN 1411-3066 E-ISSN 2580-8516 adalah Jurnal Nasional Terakreditasi yang berafiliasi dengan Fakultas Hukum Universitas Semarang dan diterbitkan oleh Universitas Semarang. Dengan semangat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dalam bidang hukum jurnal ini bertujuan ...