Jurnal Ius Constituendum
Vol 6, No 1 (2021): APRIL

INKONSISTENSI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA HOAKS DI INDONESIA PASCA REFORMASI

Hadi Purnomo (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian)
Andre Yosua (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 May 2021

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana ketentuan tindak pidana hoaks dalam sistem hukum di Indonesia, dan bagaimana terjadinya inkonsistensi dalam upaya penegakan hukum tindak pidana hoaks di Indonesia. Akhir-akhir ini dunia media sosial terus dibanjiri kritikan terhadap pola penegakan hukum di era presiden Jokowi. Satu tahun pasca menjabat di periode kedua ini perjalanan penegakan hukum dipandang lamban, tebang pilih dan masih terus menuai polemik. Polemik yang menjadi penyebab adalah hukum dijalankan masih dengan cara-cara lama, tebang pilih terhadap pelaku tindak pidana dan penerapan pasal yang terkesan dipaksakan. Salah satu upaya penegakan hukum yang terus menuai kontra adalah penanganan tindak pidana hoaks yang masih tebang pilih. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini penelitian hukum normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa ketentuan hoaks dalam KUHP dan UU ITE jelas telah tercantum dan secara normatif hoaks tidak sama dengan kritikan. Kritik adalah bagian dari corak kehidupan demokrasi, mematikan demokrasi sama dengan menghilangkan kebiasan kritik. Kendala yang dihadapi dalam upaya penegakan hukum  tindak pidana hoaks adalah bahwa unsur politk yang menguasai sistem kenegaraan di Indonesia menyebabkan hukum tidak dapat berjalan secara normal. Unsur kepentingan dan lobi-lobi di elit politik menyebabkan asas legalitas yang didengung-dengunkan negara ini hanya sebuah kehidupan yang formalitas.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jic

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Ius Constituendum a scientific journal that includes research, court decisions and assessment/comprehensive legal discourse both by researchers and society in general to emphasize the results in an effort to formulate new rules of the new in the field of the legal studies in accordance with ...