Islam memosisikan dirinya sebagai rahmatan lil ‘alamin, rahmat untuk seluruh semesta. Salah satu wujud dari hal itu adalah kemampuan Islam untuk menjawab persoalan-persoalan yang kondisional dalam setiap zaman dan ini karena Islam memiliki sifat murunah, yaitu fleksibilitas yang tinggi namun terbatas. Islam lebih banyak memberikan kaidah-kaidah umum yang memungkinkan untuk diaplikasikan dalam skala yang luas. Pandemi Covid-19, menuntut solusi hukum dalam beberapa persoalan fiqih di tengah tengah msyarakat.
Copyrights © 2020