Islam dan deradikalisasi memiliki keterpautan yang erat satu dengan yang lainnya, karena Islam adalah agama yang memliki pengikut atau ummat yang begitu banyak, dengan demikian, dari sekian banyak ummat itu melahirkan berbagai perspektif dan berbagai pandangan terkait dengan islam itu sendiri. Adanya pemahaman yang radikal tidak bisa dihindari terhadap pemahaman kegamaan dan keislaman itu sendiri sehingga terkadang menimbulkan aksi-aksi yang diluar batas kearifan kemanusiaan, sebut saja terrorism, kegiatan terror dengan mengatasnamakan agama adalah alasan yang paling ampuh untuk menarik simpatisan dan masyarakat untuk melakukan kegiatan aksi-aksi terror dengan dimingi imajinasi sorga dan syuhada’ yang mereka yakini bahwa aksi mereka adalah benar dan legal dalam agama. Jika kita golongkan, maka ada dua jenis teror yang telah dilakukan oleh terrorism, yaitu teror fisik dengan aksi violence dan terror non fisik atau terror of mind. Ada terror yang merupakan bagian dari perang tetapi ada pula yang menjadi bagian dari aksi terror masyarakat sipil. Teror yang terjadi di Indonesia dalam kurun 10 tahun terakhir setelah era reformasi adalah teror bukan dalam kondisi perang fisik dengan menggunakan senjata, sekalipun aksi yang dilakukan kadang mempergunakan senjata, sebenarnya lebih pada terror sipil (civil terrorism) karena terjadi di negara damai. Maraknya pemahaman radikalisme masyarakat terhadap agama menjadi ancaman besar bagi keutuhan NKRI dan ummat Islam serta umat manusia pada umumnya, karena hal ini dapat menyebabkan kerusakan dan kehancuran tatan dunia, baik secara fisik maupun secara psikis.
Copyrights © 2021