Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 5, No 1: Februari 2021

Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Penipuan (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pidie)

Muhammad Rifky (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Nursiti Nursiti (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
07 Apr 2021

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk Tujuan dari penelitian ini adalah untuk  menjelaskan modus dan bentuk terjadinya tindak pidana penipuan di Kabupaten Pidie,, menjelaskan upaya dalam menanggulangi tindak pidana penipuan oleh Kepolisian  Resor Pidie, serta menjelaskan faktor penghambat penanggulangan tindak pidana penipuan oleh Kepolisian Resor Pidie. Data dalam penulisan artikel dilakukan penelitian kepustakaan dan lapangan. Hasil dari penelitian lapangan didapatkan , faktor penyebab terjadinya tindak pidana penipuan di  wilayah hukum Kepolisian Resor Pidie adalah tingginya angka pengangguran, kepercayaan yang berlebihan terhadap teman dekat, dan lingkungan yang membentuk individu sebagai seorang penipu. Penanggulangan tindak pidana penipuan di wilayah hukum Resor Pidie dilakukan dengan jalur penal yaitu penyelidikan dan penyidikan, sedangkan jalur non-penal meliputi sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tidak kejahatan penipuan. Faktor penghambat di dalam penanggulangan tindak pidana penipuan dijumpai dalam mencari alat bukti permulaan dan pemahaman masyarakat terhadap bentuk-bentuk penipuan yang sedang terjadi. Disarankan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menghadapi segala bentuk penipuaan yang ada. Pihak Kepolisian Resor Pidie disarankan untuk lebih kreatif dalam menanggulangi tindak pidana penipuan yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Pidie.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...