Nun : Jurnal Studi Alquran dan Tafsir di Nusantara
Vol 6, No 1 (2020)

Implementasi Pemahaman Pedagang Pantai Muaro Lasak Padang Tentang Ramah Lingkungan Berbasis Al-Qur’an

Dolizal Putra (Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Pascasarjana Universitas Islam Negeri Imam Bonjol)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2020

Abstract

Pantai Muaro Lasak Padang merupakan salah satu dari nama-nama kecil Pantai Padang. Pantai ini termasuk icon Kota Padang yang banyak dikunjungi oleh masyarakat. Dalam perkembangannya, aktivitas dan rekreasi di pantai ini menimbulkan perubahan terhadap kualitas lingkungan disekitar pantai. Banyak ditemukan tumpukantumpukan sampah dan minimnya perawatan kebersihan dalam pengelolaan pantai ini. Hal ini menunjukkan rendahnya kesadaran pedagang akan ramah lingkungan. Padahal, ajaran al-Qur’an sangat melarangorang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi. Bahkan manusia sebagai khalifah di muka bumi ini dituntut untuk bersikap ramah terhadap lingkungan. Melihat permasalahan di atas, maka peneliti ingin meneliti lebih lanjut tentang sejauh bana pemahaman pedagang tentang ramah lingkungan berbasis al-Qur’an, serta implementasi dari pedagang Pantai Muaro Lasak Padang berbasis al-Qur’an. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif. Sumber primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah pedagang Pantai Muaro Lasak Padang, dengan populasi sekitar 120 orang dan sampel sebanyak 20 orang dengan cara snowball sampling. Sumber sekunder berupa datadata dokumen seperti buku-buku, jurnal, artikel, koran, laporan penelitian, photo maupun literatur lain yang memuat informasi serta data yang menunjang penelitian ini. Cara mendapatkan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian, metode analisis data adalah deskriptif-analitis dengan menggunakan pola berfikir induktif. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa Pertama, Pedagang Pantai Muaro Lasak Padang sudah memahami tentang ramah lingkungan berbasis al-Qur’an ini, yaitu kewajiban menjaga dan merawat lingkungan yang berlandaskan al-Qur’an, artinya berbuat baik terhadap semua yang ada di lingkungan sekitar, baik itu kepada sesama manusia (pedagang, pengunjung), tumbuhan, hewan, air, dan lain-lain.Kedua, Penjelasan tentang ramah lingkungan menurut al-Qur’an sudah mereka dapatkan dari majelis ta’lim dan wirid remaja, yaitu para penceramah selalu memberikan pengajianpengajian tentang ramah lingkungan yang berlandaskan dalam al-Qur’an. Ketiga,implementasi dari pedagang hanya dalam bentuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Sampah-samapah yang mereka bersihkan tersebut lalu dibuang ke tepi laut. Bahkan sebagian yang lain ada yang menyapu langsung ke tepi laut dengan tujuan agar air laut membawa lalu menghilangkan sampah-sampah tersebut.

Copyrights © 2020