Jurnal Hukum PATIK
Vol. 9 No. 2 (2020): Edisi Agustus 2020

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPALA DESA YANG TIDAK NETRAL PADA SAAT PEMILIHAN UMUM (PEMILU) (STUDI PUTUSAN NO 18/PID.SUS/2019/PN.TBN)

boni hariman (Universitas HKBP Nommensen)
Ojak Nainggolan (Universitas HKBP Nommensen)
Hisar Siregar (Universitas HKBP Nommensen)



Article Info

Publish Date
29 Aug 2020

Abstract

Penyelenggaraan Pemilihan Umum, sangatlah dibutuhkan kebersihan, kejujuran, dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan umum yang berlangsung di Indonesia. Untuk menjatuhkan pidana orang yang melakukan perbuatan itu mempunyai kesalahan. sehingga oleh hukum dapat dikenai sanksi pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative dengan pendekatan studi kasus. Dengan menggunakan dua pendekatan masalah yakni Perundang-undangan dan pendekatan konsep teori hukum. Dengan mengolah bahan hukum primer dan sekunder secara kualitatif. Sehingga dari hasil penelitian ini diketahui bahwa Pengaturan tindak pidana pidana pemilihan umum diatur dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dari pasal 47, 478 sampai pasal 553 yang mengatur 77 (tujuh puluh tujuh) tindak pidana pemilu. Dan pertanggungjawaban tindak pidana pemilu dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 berdasarkan unsur kesalahan terdakwa, kesengajaan, kemampuan bertanggung jawab, alasan pembenar dan pemaaf.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

patik

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum PATIK ini merupakan jurnal ilmiah yang sifatnya terbuka terhadap perkembangan masalah-masalah hukum baik yang terkait dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, keamanan, teknologi dan seni.b Jurnal ini menerima tulisan dari pembaca baik yang berupa hasil penelitian, kajian ...