JURNAL UNIZAR LAW REVIEW
Vol 3 No 2 (2020): Unizar Law Review

Batas Kewenangan Penyelesaian Sengketa Syariah Antara Badan Arbitrase Syariah Nasional ( Basyarnas ) Dengan Pengadilan Agama

Atin Meriati Isnaini (Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2020

Abstract

Perbankan syariah di Indonesia saat ini telah mengalami pertumbuhan semakin banyak dari tahun ketahun semenjak berdirinya bank syariah pertama di Indonesia yaitu PT Bank Muamalat Indonesia. Pada awal masa operasinya, keberadaan bank syariah belum mendapatkan perhatian yang optimal dalam tatanan sektor perbankan nasional.karena perbankan syariah dalam pelaksanaannya memiliki landasan hukum yang sesuai dengan syariat islam dalam bertransaksi keuangan dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali meskipun demikian perbankan syariah tidakakan terlepas dari masalah masalah yang terkait dengan sistem, transaksi dengan nasabah dan lainnya sehingga permasalahan ini harus ada lembaga yang menjadi penengah dalam kaitannya dengan sngketa sengketa syariah tersebut. Oleh sebab itu dibentuklah lembaga Badan Penyelesaian Sengketa syariah Nasional (BASYARNAS) oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI). Selain lembaga BASYARNAS ternyata yang memilii kewenangan dalam menyelesaikan masalah sengketa juga Pengadilan Agama yang memang memiliki kewenangan yang kuat yang diberikan oleh undang undang yang berada pada wilayah Mahkamah Agung oleh sebab itu jika dilihat dari kedua lebaga ini meskipun ada kesamaan peran tetapi undang undang memberikan batas kewenangan yang berbeda antara keduanya seperti kaitannya dengan pelaksanaan putusan hannya yang berhak melaksanakan putusan hakim tersebut adalah Badan Peradilah yang berada di bawah kekuasaan Mahkamah Agung oleh sebab itu meskipun kedua lembaga ini di buat akan memiliki peran masing-masing yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ulr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Unizar Law Review is a peer-reviewed journal, published by Faculty of Law Islamic University of Al-Azhar Mataram of two times in year. This journal is available in print and online and highly respect the publication ethic and avoids any type of plagiarism. This statement explains the ethical ...