Swamedikasi adalah upaya awal yang dilakukan sendiri dalam mengurangi atau mengobati penyakit-penyakit ringan dengan menggunakan obat-obatan dari golongan obat bebas dan bebas terbatas. Fasilitas kesehatan yang terbatas seperti puskesmas, rumah sakit dan pelayanan kesehatan yang tidak memuaskan, seringkali mendorong masyarakat melakukan swamedikasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mendapatkan, menggunakan dan membuang (“DAGUSIBU”) obat dalam praktek swamedikasi agar penggunaan obat tanpa resep dapat berjalan aman dan efektif sehingga masyarakat mampu melaksanakan beberapa fungsi yang biasanya dilakukan secara profesional oleh tenaga kesehatan saat mengobati pasien dengan obat etikal. Kegiatan dilaksanakan di desa Inderalaya Mulya RT 10/RW 05 Kecamatan Inderalaya Utara diikuti oleh 30 orang ibu–ibu dan remaja putri. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa selama ini pengetahuan masyarakat tentang golongan dan penggunaan obat masih terbatas. Masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan karena materi pembinaan yang diberikan memberikan pengetahuan dasar yang harus dimiliki oleh masyarakat untuk melaksanakan swamedikasi dengan tepat. Hasil tanya jawab diakhir sesi penyuluhan menunjukkan pengetahuan masyarakat tentang swamedikasi khususnya cara mendapatkan, menggunakan dan membuang obat semakin meningkat. Kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilaksanakan menambah wawasan dan pengetahuan masyarakt tentang tata cara mengobati berbagai penyakit ringan melalui swamedikasi atau pengobatan sendiri secara tepat. Kegiatan ini juga sangat membantu masyarakat mengatasi berbagai penyakit dengan biaya yang terbatas.
Copyrights © 2021