Tujuan pemberdayaan adalah sebagai salah satu bentuk realisasi dari isi tridarma perguruan tinggi berupa pengabdian terhadap masyarakat. Menuju pemerataan pembangunan, serta sebagai upaya dalam peningkatan di bidang pendidikan dan kualitas lingkungan hidup Desa Pasir Limus Kecamatan Pamayaran Kabupaten Serang-Banten. Metode pelaksanaan pemberdayaan di Desa Pasir Limus, Kp. Ciranjieun, Kec, Pamarayan, Kab. Serang-Banten, dilakukan dengan cara semi daring, ada beberpa program kerja yang dilakuakn secara luring dan secara daring. Kegiatan yang dilakukan secara daring menggunakan media elektronik seperti media sosial: Youtube, Instagram, Google Meet hal ini dilakukan karena mengingat kondisi yang sedang dialami dimasa pandemic Covid-19 sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan secara luring. Dalam hal ini program pembuatan dan penyuluhan 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan). Hasil pemberdayaan yang dilaksanakan adalah memberikan penyuluhan penanaman bibit, mejelaskan bagaimana cara menanam hingga panen dengan benar dan baik serta memperaktikkannya langsung. Serta beberapa program lainnya mengenai penyuluhan pembuangan sampah. Dalam memilih pengurus yang lebih memahami mengenai kelompok tani dan penyuluhan sampah yang beorientasi pada kemajuan untuk meraih kesuksesan; memberikan motivasi kepada kepada masyarakat, agar supaya memberikan pembinaan yang secara kontinyu sesama masyarakat, membantu dan memfasilatsi masyarakat dalam persoalan mengelolah modal secara optimal sehingga usaha kelompok tadi yang dijalankan dapat berjalan lancar, mendorong masyarakat untuk bisa mengembangkan jenis usaha dari produk lokal yang ada di sekitaran lingkungan tempat tinggal (daur ulang), peningkatkan kualitas SDM dengan memberikan pelatihan dan ketrampilan serta penyampaian program yang baik sehingga perkembangan pengetahuan dibidang pendidikan lebih maju.
Copyrights © 2021