Tujuan pengabdian ini adalah untuk memberdayakan masyarakat pemuda Bonto Bajeng Bantaeng dalam memberikan pengetahuan dan praktek tentang pengolahan daun cengkeh dalam menghasilkan minyak atsiri. Yang sangat dipengaruhi oleh senyawa kimia yang terdapat dalam daun cengkeh yang diolah melalui proses penyulingan dengan berbasis usaha manajemen musyarakah. Lokasi pengabdian ini dilakukan di Kabupaten Bantaeng Sulawesi selatan. Metode pengabdian yang digunakan adalah system Participatory Action Research (PAR) yang melibatkan tim pengabdi dari keilmuwan ahli Kimia dan keilmuwan ekonomi Islam khususnya konsentrasi Keuangan Syariah, kemudian dikolaborasikan untuk memberdayakan pemuda secara partisipasi aktif. Hasil pemberdayaan menunjukkan bahwa masih rendahnya minat masyarakat pemuda di lokasi tersebut untuk berwirausaha dalam pengolahan daun cengkeh menjadi minyak atsiri, padahal potensi sumber bahan baku daun cengkeh yang cukup mudah ditemui bahkan hanya menjadi sampah organic. Solusi yang ditawarkan oleh tim pengabdi yakni pengetahuan dan praktek secara langsung tentang pengolahan minyak atsiri ini dengan proses penyulingan limbah daun cengkeh, sehingga masyarakat pemuda yang didampingi sangat tergerak dan termotivasi dalam melakukan usaha pengolahan daun cengkeh menjadi minyak atsiri. Bahkan alternative ini dirasakan bagi masyarakat berpotensi untuk lapangan kerja baru bersama pemuda di daerah Bonto Bajeng Bantaeng, dan wilayah sekitarnya. kemudian usaha yang dijalankan berbasis manajemen musyarakah melalui praktik bagi hasil sesuai dengan porsi kontribusi masing-masing, sehingga keadaan ini akan membuat mereka tidak saling memberatkan dalam memobilisasi pendanaan dan sesuai usaha dengan prinsip syariah.
Copyrights © 2021