Sebagai wujud adanya otonomi daerah, pemerintah pusat memberikan desentralisasi fiskal berupa Dana Perimbangan yang digunakan untuk penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan daerah dalam melayani masyarakatnya. Salah satu bentuk dana perimbangan adalah dana bagi hasil sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi (DBH SDA Migas). Pengalokasian DBH SDA MIgas erat kaitannya dengan penerimaan negara bukan pajak dari SDA Migas, dimana dalam kurun waktu 2011-2016 memiliki kecenderungan stagnan dan menurun. Banyak penelitian membuktikan pengaruh DBH terhadap pendapatan dan belanja daerah positif dan signifikan. Untuk itu penelitian ini menggunakan analisis horizontal dan analisis kontribusi untuk menilai trend/pertumbuhan dan kontribusi DBH SDA Migas terhadap Dana Perimbangan dan APBD secara nasional untuk kurun waktu 2011-2016.      Dari analisis yang dilakukan menunjukan hasil bahwa secara trend atau pertumbuhan yang dinilai dengan analisis horizontal didapatkan hasil bahwa DBH SDA Migas mengalami trend yang menurun dan negative. Sedangkan dari analisis kontribusi didapatkan hasil bahwa secara nasional DBH SDA Migas masuk dalam kategori Kurang dan Sangat Kurang kontribusinya terhadap Dana Perimbangan, Pendapatan Daerah, dan Belanja Daerah.
Copyrights © 2017