DATIN LAW JURNAL
Vol 1, No 1: Februari 2020

PENGATURAN TINDAK PIDANA KORUPSI (SUAP) MENURUT HUKUM PIDANA INDONESIA DAN HUKUM PIDANA MALAYSIA

Adinda Febriana (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi)
Viona Salsabila (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo)



Article Info

Publish Date
29 Feb 2020

Abstract

Artikel  ini bertujuan untuk melihat perbandingan antara dua hukum di dua negara yaitu Indonesia yang menggunakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan Malaysia yang menggunakan Akta Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia 2009 (Akta SPRM 2009) atau Akta 694. Pengaturan bentuk tindak pidana korupsi (suap) dalam hukum pidana Indonesia dan hukum pidana Malaysia yang memiliki beberapa persamaan baik dalam pengaturan rumusan tindak pidana nya maupun dalam pengaturan sanksi pidana. Baik Indonesia maupun Malaysia memiliki keunggulan dan kelemahan dalam pengaturan tindak pidana suap. Kesimpulan: Dalam Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Akta Surahanjaya Pencegah Rasuah Malaysia 2009 memiliki persamaan dan perbedaan tindak pidana korupsi (suap) yang meliputi subjek hukum, unsur-unsur pada pasal, bentuk suapan, rumusan sanksi yang digunakan, pola perumusan pidana, pola ancaman pidana, dan besaran ancaman pidana. Kata kunci :Perbandingan, Tindak Pidana Suap, Indonesia, Malaysi

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

DATIN

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Datin” merupakan sebutan untuk kepala desa perempuan di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Datin Law Journal mengumpullkan artikel hukum ...