Kertha Patrika
Vol 41 No 1 (2019)

Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Konteks Negara Hukum Indonesia: Menyoal Signifikansi Pembatalan Peraturan Daerah

I Nyoman Suyatna (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2019

Abstract

Banyaknya pembatalan terhadap peraturan daerah memunculkan persoalan mengenai kapasitas penyelenggaraan pemerintahan secara menyeluruh. Artikel ini bertujuan untuk menyajikan analisis mengenai penyelenggaraan pemerintahan dalam konteks negara hukum Indonesia yang secara khusus mencermati kewenangan dan signifikansi pembatalan peraturan daerah. Artikel ini disusun dengan menggunakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konsep. Disimpulkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dalam konteks hukum hukum Indonesia bercirikan penghormatan terhadap asas legalitas yang mana setiap tindakan pemerintah harus berdasarkan atas hukum. Mengenai isu pembatalan peraturan daerah, Putusan Mahkamah Konstitusi Putusan MK Nomor 137/ PUU-XIII/2015 dan Nomor 56/PUU-XIV/2016 telah memperjelas kewenangan untuk melakukan executive review dan judicial review.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kerthapatrika

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus in Scope Jurnal Kertha Patrika terbit tiga (3) kali setahun: yaitu bulan April, Agustus, dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada ...