Kertha Patrika
Vol 41 No 2 (2019)

Memahami Teks Undang-Undang dengan Metode Interpretasi Eksegetikal

Dyah Ochtorina Susanti (Unknown)
Aan Efendi (Fakultas Hukum Universitas Jember)



Article Info

Publish Date
30 Aug 2019

Abstract

Penelitian ini menganalisis metode interpretasi eksegetikal untuk memahami teks undang-undang. Fokus penelitian pada isu hukum bagaimana memahami teks undang-undang dengan metode interpretasi eksegetikal. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal dengan pendekatan konseptual yaitu pendekatan yang bertumpu pada pandangan, gagasan, dan doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. Hasil penelitian ini bahwa menunjukkan bahwa interpretasi diperlukan untuk memahami teks undang-undang yang tidak jelas karena memuat norma terbuka, norma yang ambigu, norma kabur, dan norma yang bertentangan. Selain itu, tulisan ini menyimpulkan bahwa metode interpretasi eksegetikal melihat teks undang-undang untuk diinterpretasi makna logisnya dengan menggunakan tiga elemen: interpretasi gramatikal, interpretasi logis, dan interpretasi sejarah.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kerthapatrika

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus in Scope Jurnal Kertha Patrika terbit tiga (3) kali setahun: yaitu bulan April, Agustus, dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada ...