Kertha Patrika
Vol 38 No 1 (2016)

QUO VADIS OTONOMI PERTANAHAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Sugi Arto (Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2016

Abstract

Terbitnya Undang-Undang No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ternyata memunculkan kontroversi di bidang pertanahan di wilayah DIY. Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan sebagai bentuk pelaksanaanatas undang-undang tersebut justru menimbulkan kasus-kasus klaim kepemilikan atas tanah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan tanah Kadipaten Pakualaman serta klaim mengenai hak untuk mengelola dan memanfaatkan tanah-tanah tersebut.Tulisan ini menganalisis kewenangan yang dimiliki pihak Kasultanan dan Kadipaten atas pengelolaan dan pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten dalam kerangka keistimewaan DIY. Selain itu, tulisan ini juga mengkaji arah otonomi pertanahandi DIY yang cenderung terlihat sebagai suatu counter agrarian reform.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthapatrika

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus in Scope Jurnal Kertha Patrika terbit tiga (3) kali setahun: yaitu bulan April, Agustus, dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada ...