VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan
Vol 1, No 1 (2019): VARIA HUKUM

PENGATURAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS BARANG HASIL PERTAMBANGAN BATU ALAM HASIL INDUSTRI KREATIF

Nandang Najmuddin (Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2019

Abstract

AbstrakProblem tulisan  ini, yaitu jenis-jenis batu alam, kecuali batu bara sebelum dilakukan proses jadi briket batu bara, tidak termasuk barang kena pajak (BKP) sebagaimana diatur dalam Pasal 4A ayat (2) UU No. 42 Tahun 2009 Tentang Pajak Pertambahan Nilai  Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah , dan Penjelasan Pasal 4A ayat (2) hurup a UU yang sama, namun dalam kenyataannya, Dirjen Pajak mengenakan pajak pertambahan nilai terhadap barang hasil pertambangan batu alam hasil industry kreatif. Untuk itu pertama, perlu ditemukan akibat hukum atas pengenaan pajak pertambahan nilai oleh Dirjen Pajak terhadap barang hasil pertambangan berupa batu batuan alam hasil industry kreatif dan kedua, perlu dipastikan mengenai pengertian penghasilan dan Pasal 4 ayat (1) mengenai penyerahan barang kena pajak di dalam pabean  dalam UU No. 42 Tahun 2009 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dapat dijadikan dasar hukum untuk memungut PPn oleh Dirjen Pajak terhadap barang pertambangan berupa batu-batuan alam hasil industry kreatif.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

varia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan is a periodical scientific journal published by the Law Studies Program, Faculty of Sharia and Law, State University of Sunan Gunung Djati, Bandung. The birth of the VARIA HUKUM journal is inseparable from the transformation of IAIN into UIN. ...