cover
Contact Name
Opik Rozikin
Contact Email
rozikinopik@gmail.com
Phone
+6285862536992
Journal Mail Official
rozikinopik@gmail.com
Editorial Address
Jl. A.H. Nasution No. 105 Cibiru Kota Bandung
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan
ISSN : 20851154     EISSN : 27987663     DOI : 10.15575/vh
Core Subject : Social,
VARIA HUKUM: Jurnal Forum Studi Hukum dan Kemasyarakatan is a periodical scientific journal published by the Law Studies Program, Faculty of Sharia and Law, State University of Sunan Gunung Djati, Bandung. The birth of the VARIA HUKUM journal is inseparable from the transformation of IAIN into UIN. This transformation has encouraged the delivery of faculties/general study programs and strengthened the existing faculties/religious studies programs. One of the general study programs is the law study program. The characteristics developed by the Legal Studies study program at UIN Sunan Gunung Djati Bandung are a legal, educational institution that can integrate the existence of sharia-based legal scholarship. This is a distinct colour in the world of higher legal education. The Journal of Varia Hukum is published every six months, in January and July. The review process in this journal employs a double-blind peer-review, which means that both the reviewer and author identities are concealed from the reviewers, and vice versa.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 51 Documents
PEMANGGILAN SAKSI TANPA SURAT PENGADILAN HUBUNGANNYA DENGAN UU NO. 8/1981TENTANG KUHAP Ende Hasbi Nassaruddin; Diah Siti Sa’diah
VARIA HUKUM Vol 1, No 2 (2019): VARIA HUKUM
Publisher : Ilmu Hukum, Sharia and Law Faculty, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/vh.v1i2.5187

Abstract

AbstrakPemanggilan saksi merupakan salah satu tahapan untuk megungkap dan membuat terang suatu peristiwa pidana. Kepolisian wajib dengan menggunakan surat panggilan dalam memanggil saksi sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Jika pemanggilan saksi dilakukan tanpa surat panggilan, maka pihak kepolisian telah mengesampingkan hak-hak saksi dan telah melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menge­tahui alasan, kedudukan saksi, dan akibat hukum bagi penyidik ter­hadap saksi yang tidak diberikan surat pemanggilan. Penelitian meng­gunakan metode yuridis normatif, studi literature, didukung penelitian lapangan melalui wawancara. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh simpulan bahwa pemanggilan saksi tanpa surat panggilan tidak sesuai dengan aturan sebagaimana dalam UU No. 8 tahun 1981,  Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan KUHAP serta Perkap No. 14 tahun 2012 tentang Managemen Penyidikan dengan alasan untuk melindungi masyarakat jika perkara pidananya merupakan aib dalam masyarakat, kurang lengap identitas saksi, saksi datang langsung dengan inisiatif sendiri, pelaku orang terdekat korban dan kurangnya kesadaran hukum. Kedudukan saksi yang tidak diberikan surat pemanggilan oleh penyidik dalam suatu perkara pidanaantara lain tidak adanya kepastian hukum, panggilan tidak mempunyai kekuatan  hukum mengikat, keterangannya tidak sah akibat panggilan tidak sah dan tidak patut. Akibat hokum bagi penyidik yang tidak memberikan surat panggilan terhadap saksi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik.
SANKSI PELAKU JARIMAH HOMOSEKS MENURUT ANAS IBN MALIK Didi Sumardi; Wawan Kurniawan
VARIA HUKUM Vol 1, No 1 (2019): VARIA HUKUM
Publisher : Ilmu Hukum, Sharia and Law Faculty, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/vh.v1i1.5135

Abstract

AbstrakPenelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kejahatan perbuatan Homo­seks di Indonesia yang termasuk pada kelompok Lesby, Gay, Biseks, Trans­gender (LGBT) dan Interseks. Fitrah kemanusiaan hubung­an intim jenis kelamin telah diatur melalui pernikahan berdasarkan undang-undang demi menjaga kesehatan dan keturunan. Homoseks dalam pandangan hukum positif dan hukum Islam merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum yang mesti dikenai sanksi. Sanksi bagi Homoseks dalam KUHP diatur dalam pasal 292, dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Sanksi Homoseks dalam Hukum Islam dikenai hukuman mati sebagaimana sanksi zina dengan rajam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah content analysis (analisis isi) ditujukan untuk meneliti yang berkenaan dengan jarimah Homoseks. Dalam hukum Islam, sanksi bagi pelaku Homoseks disejajarkan dengan zina. Namun terdapat per­beda­an antara Homoseks dengan zina, kalau zina sanksinya hudud, sedangkan homoseks bisa berubah menjadi ta’zir karena adanya syubhat, baik syubhat fi al-mahal, syubhat fi al-fail, maupun syubhat fi al-fi’li. Anas ibn Malik ber­pendapat bahwa sanksi pelaku homoseks adalah seperti sanksi zina yaitu dirajam. Adapun dasar hukum yang digunakan oleh Anas ibn Malik dalam menentukan sanksi bagi pelaku Homoseks tersebut dengan menggunakan metode qiyas.
PERBANDINGAN PELAKSANAAN PIDANA MATI BERDASARKAN KUHP DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA DAN CHINA Gina Olivia
VARIA HUKUM Vol 3, No 1 (2021): VARIA HUKUM
Publisher : Ilmu Hukum, Sharia and Law Faculty, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/vh.v3i1.12549

Abstract

Indonesia dan China menjadi salah satu negara yang masih mengakui dan memberikan vonis hukuman mati pada kejahatan tertentu. Pidana mati merupakan hukuman yang dilaksanakan dengan merampas jiwa seseorang yang melanggar ketentuan undang-undang. Diatur dalam KUHP dan Penetapan Presiden Nomor 2 tahun 1964. Di China, Pidana mati diatur secara khusus dalam KUHP RRC, karena hanya diterapkan terhadap pelaku kejahatan yang sangat kejam. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Untuk mengkaji permasalahan di atas, maka metode pengumpulan data yang digunakan adalah melalui studi kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Setelah dilakukan penelitian, maka didapatkan hasil bahwa di Indonesia pelaksanaan eksekusi pidana mati hanya dilakukan dengan cara ditembak, sedangkan di China pelaksanaan eksekusi pidana mati dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan cara ditembak atau disuntik mati. Hal tersebut sesuai dengan putusan MK yang memberikan arahan agar konstruksi pidana mati ke depan memperhatikan hal-hal seperti pidana mati bukan lagi diterapkan dalam pidana pokok melainkan pidana yang bersifat khusus dan alternatif.
ALTERNATIF PENYELESAIAN PERCERAIAN DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) CIKELET GARUT Aziz Sholeh
VARIA HUKUM Vol 1, No 1 (2019): VARIA HUKUM
Publisher : Ilmu Hukum, Sharia and Law Faculty, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/vh.v1i1.5140

Abstract

AbstrakPerkawinan merupakan suatu ketentuan bagi manusia untuk menjaga kelestarian generasinya, mencurahkan rasa cinta dan kasih sayang, mengaplikasikan sikap rasa tanggung jawab. Namun demikian dalam membina rumah tangga sering juga terjadi kesalah pahaman antara suami istri yang dapat mengakibatkan ketegangan, dan berujung pada hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya perceraian. Untuk menjawab pertanyaan ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analistis, yang ditempuh dengan cara penelitian lapangan dengan proses wawan­cara, angket serta penelitian kepustakaan. Hasil Penelitian menunjuk­kan bahwa masih banyak masyarakat dalam Kecamatan Cikelet yang melaksanakan perceraian tidak di depan pengadilan, hampir mencapai 25 persen dari total pelaksanaan perceraian. Hal ini terjadi karena masih rendahnya pendidikan masyarakat, kurangnya kesadaran masyarakat dalam menaati hukum, juga karena masyarakat masih awam terhadap proses perceraian di pengadilan, yang menurut mereka sangat berbelit-belit dan menghabiskan waktu yang sangat lama serta dana yang dikeluarkan sangat banyak. Akibat yang ditimbulkan yaitu tidak adanya legalitas hukum terhadap perceraian yang dilaksanakan, istri tidak bisa mendapatkan dan menuntuk haknya pasca terjadinya perceraian dan anak-anak yang menjadi korban perceraian menjadi terlantar. Dengan demikian diharapkan kepada masyarakat untuk sadar dan taat hukum dengan melaksanakan perceraiannya di depan sidang pengadilan. Kepada aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat untuk selalu mengawasi masyarakatnya dalam melaksanakan proses per­ceraian, dan mengadakan penyuluhan hukum tentang proses perceraian di pengadilan agar tidak ada lagi masyarakat yang melak­sanakan proses perceraian di luar pengadilan.
HAK PEMELIHARAAN ANAK HUBUNGANNYA DENGAN KENAKALAN REMAJA Syahrul Anwar; Fauzan Ali Rasyid; Usep Saepuloh; Jaenudin Jaenudin
VARIA HUKUM Vol 1, No 2 (2019): VARIA HUKUM
Publisher : Ilmu Hukum, Sharia and Law Faculty, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/vh.v1i2.5184

Abstract

AbstrakUndang-Undang Dasar 1945 berkomitmen melindungi warga Negara, termasuk anak-anak, sebagaimana ditegaskan Pembukaan UUD 1945, selanjutnya dijabar­kan dalam pasal-pasal Batang Tubuh., Pasal 28 B ayat (2) Secara eksplisit tentang penyelenggaraan hak anak. Dimulai dari Deklarasi Jenewa pada tahun 1924 kemudian dicantumkan dalam Piagam PBB 1948 perlindungan anak dalam hukum Islam di kenal dengan hadanah atau pemeliharaan anak sebagaimana Kompilasi Hukum Islam (KHI), Orang  tua wajib memelihara dan mendidik anak, jika melalaikan kewajiban terhadap anak maka kekuasaannya atas seorang anak atau lebih untuk dapat dicabut. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) dengan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah meode deskriptif analisis, dalam bentuk analisis isi (content analysis). Amanah berarti jujur atau dapat dipercaya. Ibn Al-Araby menyatakan segala sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya. Amanah dalam hukum keluarga sebagai faktor utama terciptanya kesejahteraan dengan amanah semua komponen bangsa akan berlaku jujur, tanggung jawab dan disiplin dalam setiap aktifitas kehidupan. Eksistensi anak sebagai pelanjut pengembangan misi agama dan misi negara perlu dikawal dengan penegakan aturan  yang melindunginya, sebab anak-anak termasuk kelompok lemah dan rawan dari perlakuan eksploitatif kaum dewasa. Penerapan dan transformasi hakikat amanah, konsep dan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam perundang-undangan perlindungan anak belum terumus secara jelas Realitas Pelaksanaan dan penegakan hukum perlindungan anak, "keluarga" diartikan dengan sanak saudara; kaum kerabat Masa remaja merupakan periode transisi dari anak menuju dewasa. Pada usia ini kerap ditemukan perilaku berisiko yang bisa jadi mengarah ke tindakan kriminal. Kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang dilakukan sesearang usia 14-19 tahun yang menimbulkan masalah atau keonaran dalam masyarakat yang disebabkan orang tua tidak amanah.
IMPLIKASI SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA CIAMIS TERHADAP PENINGKATAN KESADARAN PENYELESAIAN PERKARA Eneng Nuraeni; Dewi Mayaningsih
VARIA HUKUM Vol 1, No 1 (2019): VARIA HUKUM
Publisher : Ilmu Hukum, Sharia and Law Faculty, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/vh.v1i1.5136

Abstract

AbstrakUpaya pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat untuk mengakses Pengadilan Agama yang memiliki wilayah yurisdiksi yang begitu luas dan sulit dijangkau serta memerlukan biaya yang tinggi adalah dengan upaya pemberian bantuan hukum yang salah satunya diaplikasikan dalam bentuk pelaksanaan sidang keliling. Permasalahan yang muncul kemudian adalah dalam lampiran B SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama yang mengatur menge­nai pelaksanaan sidang keliling, di dalamnya tidak diatur mengenai hukum acara yang berlaku dalam pelaksanaan sidang keliling. Salah satu Pengadilan Agama yang telah melaksanakan sidang keliling adalah Pengadilan Agama Ciamis. Pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Ciamis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Lampiran B SEMA No. 10 Tahun 2010. Efektifitas sidang keliling bagi para pencari keadilan yang mempunyai hambatan dalam mengakses Pengadilan Agama dikarenakan jarak yang jauh dan biaya transportasi yang mahal. Adanya sidang keliling Pengadilan Agama Ciamis ber­implikasi terhadap meningkatnya kesadaran hukum masya­rakat. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan jumlah perkara yang diselesaikan melalui sidang keliling. Pada tahun 2011 jumlah perkara yang diselesaikan melalui sidang keliling sebanyak 1.343 perkara, sedangkan tahun 2017 sebanyak 1.639 perkara.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RAHASIA PERUSAHAAN DI INDONESIA Muannif Ridwan
VARIA HUKUM Vol 3, No 1 (2021): VARIA HUKUM
Publisher : Ilmu Hukum, Sharia and Law Faculty, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/vh.v3i1.12335

Abstract

Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap rahasia perusahan di Indonesia. Permasalahan dari penelitian ini adalah definisi dan konsep rahasia perusahaan, sejarah perkembangannya di Indonesia, penjabaran unsur pasal 23 UU No. 5 Tahun 1999, perbedaan antara rahasia perusahaan dan rahasia dagang, teori perlindungan rahasia dagang, ruang lingkup hak rahasia dagang, dan perlindungan hukum rahasia perusahaan setelah berakhirnya perjanjian kerja, serta sanksi terhadap pelaku pembocoran rahasia perusahaan. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti pustaka atau data sekunder. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Dasar tahun 1945, Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Rahasia Perusahaan dan Undang-Undang No 30 Tahun 1999 tentang Rahasia. Bahan Hukum Sekunder, yaitu pendapat hukum dari literatur. Hasil pertama penelitian ini menyimpulkan bahwa untuk melindungi rahasia perusahaan adalah dengan cara melakukan pengaturan dalam perjanjian kerja dengan pekerjanya, namun setelah perjanjian kerja berakhir maka tidak ada lagi hak dan kewajiban dari para pihak, berakhirnya kontrak atau perjanjian tersebut maka para pihak sudah tidak terikat lagi dan tidak mempunyai kewajiban apapun karena kekuatan hukum yang mengatur jangka waktunya telah berakhir. Kedua, secara hukum perlindungan rahasia perusahaan akan tetap terlindungi meskipun perjanjian kerja telah berakhir, karena Undang-Undang secara langsung melindungi rahasia perusahaan tersebut.
PENGATURAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS BARANG HASIL PERTAMBANGAN BATU ALAM HASIL INDUSTRI KREATIF Nandang Najmuddin
VARIA HUKUM Vol 1, No 1 (2019): VARIA HUKUM
Publisher : Ilmu Hukum, Sharia and Law Faculty, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/vh.v1i1.5141

Abstract

AbstrakProblem tulisan  ini, yaitu jenis-jenis batu alam, kecuali batu bara sebelum dilakukan proses jadi briket batu bara, tidak termasuk barang kena pajak (BKP) sebagaimana diatur dalam Pasal 4A ayat (2) UU No. 42 Tahun 2009 Tentang Pajak Pertambahan Nilai  Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah , dan Penjelasan Pasal 4A ayat (2) hurup a UU yang sama, namun dalam kenyataannya, Dirjen Pajak mengenakan pajak pertambahan nilai terhadap barang hasil pertambangan batu alam hasil industry kreatif. Untuk itu pertama, perlu ditemukan akibat hukum atas pengenaan pajak pertambahan nilai oleh Dirjen Pajak terhadap barang hasil pertambangan berupa batu batuan alam hasil industry kreatif dan kedua, perlu dipastikan mengenai pengertian penghasilan dan Pasal 4 ayat (1) mengenai penyerahan barang kena pajak di dalam pabean  dalam UU No. 42 Tahun 2009 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dapat dijadikan dasar hukum untuk memungut PPn oleh Dirjen Pajak terhadap barang pertambangan berupa batu-batuan alam hasil industry kreatif.
POLA REKRUTMEN DAN PEMBINAAN KADER PARTAI KEADILAN SEJAHTERA Neni Nuraeni; Ade Djuhana
VARIA HUKUM Vol 1, No 2 (2019): VARIA HUKUM
Publisher : Ilmu Hukum, Sharia and Law Faculty, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/vh.v1i2.5183

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola rekrutmen kader Partai Keadilan Sejahtera, pola pembinaan kader Partai Keadilan Sejahtera, dan faktor-faktor yang dapat membangun dan memperkuat soliditas Partai Keadilan Sejahtera. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Metode ini berfungsi untuk menggambarkan pola rekrutmen dan pembinaan kader Partai keadilan sejahtera dan keunikan-keunikan yang terjadi di dalamnya dalam mem­bangun dan memperkuat soliditas partai. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pola rekrutmen Partai Keadilan Sejahtera dilakukan dengan dua cara, yaitu rekrutmen fardi dan jama’i; pola pembinaan kader PKS menggunakan pembinaan pola tarbiyah yang lebih dikenal dengan kegiatan Liqa (pertemuan) dan mentoring; ada beberapa faktor yang membangun dan memperkokoh soliditas Partai Keadilan Sejahtera, yaitu: pembinaan rutin yang terstruktur, mengakhiri setiap kegiatan dengan doa rabithah, pola rekrutmen kader yang selektif dan tertata rapi, pola komunikasi yang baik, dan tujuan yang mulia sebagai partai dakwah.
INTERPRETASI KEWENANGAN RECALL PARTAI POLITIK DALAM TATANAN PEMERINTAHAN PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYAH Dewi Sulastri; Neni Nuraeni
VARIA HUKUM Vol 1, No 1 (2019): VARIA HUKUM
Publisher : Ilmu Hukum, Sharia and Law Faculty, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/vh.v1i1.5137

Abstract

AbstrakKeberadaan presiden atau pemimpin merupakan suatu keharusan yang dimiliki oleh suatu negara, seorang presiden haruslah manusia yang paling berkualitas diantara yang lainnya. Karena ia akan dibebankan tugas yang sangat berat, yaitu menopang segala bentuk kepentingan manusia yang jumlahnya sangat banyak dan beragam. Jika seorang presiden tersebut mampu, maka akan terpenuhi dan terwujud kesejahteraan yang diharapkan oleh orang banyak, dan begitupun jika sebaliknya. Dalam melaksanakan tugasnya, presiden diberikan otoritas oleh rakyat yang dipimpinnya. Dalam rangka menjaga kekhawatiran akan penympangan kekuasaan (abuse of power) maka diperlukan hukum sebagai batasan kewe­nangan presiden tersebut. Karena itu UUD 1945 membatasi kekuasaan presiden. Keberadaan presiden sebagai lembaga eksekutif berdasarkan sistem pemerintahan yang dianut oleh negara Indonesia tidak mungkin bisa berjalan dengan efektif dan efisien, maka dibutuhkan lembaga legislatif dan yudikatif sebagai bagian dari kesatuan pemerintahan yang saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Fokus pada penelitian ini, yaitu menitik beratkan kepada bagaimana persepsi keilmuan siyasah syar’iyah dalam meninjau implikasi atau akibat dari fenomena recall yang telah menjadi kewenangan partai politik tersebut. Namun, agar berimbang pada penelitian ini pula dilakukan pengkajian terhadap alasan yang melandasi pelaksanaan hak recall, upaya pembelaan yang dapat ditempuh oleh kader atau korban recall dan bagaimana implikasi recall tersebut secara umum serta bagaimana analisis keilmuan siyasah syar’iyah dalam melakukan pengkajiannya terhadap fenomena recall tersebut.