Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui laju pertumbuhan pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame dan pajak penerangan jalan dalam pendapatan asli daerah selama periode 2014-2018 di kabupaten Sintang. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan metode deskriptif kuantitatif. Penelitian ini merupakan penelitian non hipotesis, sehingga dalam langka penelitian digunakan menganalisa data dengan cara mendeskripsikan atau mengambarkan data yang telah terkumpul tanpa tujuan generalisasi. Namun pemaparannya dibuktikan berdasarkan data-data dan pembuktian masalah melalui angka-angka dengan menghitung laju pertumbuhan pada laporan realisasi pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame dan pajak penerangan jalan. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata laju pertumbuhan pajak hotel 26,94 %, pajak restoran 20,16 %, pajak reklame 0,03 % dan pajak penerangan jalan 16,63 % selama periode 2014-2018 dikatakan tidak berhasil.
Copyrights © 2020