Jurnal Jatiswara
Vol 36 No 2 (2021): Jatiswara

Kajian Tentang Wanprestasi Dalam Hubungan Perjanjian

Satiah Satiah (universitas nahdlatul wathan mataram)
Riska Ari Amalia (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
02 Aug 2021

Abstract

Terbitnya perjanjian akan menimbulkan prestasi bagi para pihak. Namun jika salah satu pihak ingkar janji, maka timbul sebuah kebingungan, apakah kasus ini menjadi ranah pidana atau perdata.Adapun rumusan masalah yang diangkat adalah 1) apakah perkara wanprestasi dapat dialihkan menjadi perkara pidana 2) apakah upaya hukum perkara wanprestasi dengan perkara penipuan dapat berjalan dalam waktu yang bersamaan? Tujuan penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui apakah hubungan keperdataan dalam wanprestasi dapat beralih menjadi perkara pidana? 2) apakah upaya hukum seseorang yang digugat wanpretasi dan dituntut pidana dapat dilakukan secara bersamaan? Untuk mengkaji permasalahan dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan perundang-undangan(statue approach dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Adapun kesimpulan yang dapat ditarik adalah sebagai berikut 1) wanprestasi dan penipuan memiliki unsur yang berbeda sehingga perkara wanprestasi tidak dapat dialihkan menjadi perkara penipuan 2) jika wanprestasi dan penipuan terjadi dalam suatu perkara yang memiliki hubungan hukum maka proses pidana dapat ditangguhkan sampai ada putusan perkara perdata.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...