Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang merupakan instansi pemerintah yang bergerak pada bidang perizinan yang dibawahi langsung oleh walikota. Dalam kegiatannya setiap bagian mempunyai fungsi dan tugasnya masing-masing. Disini penulis mengamati secara langsung kegiatan pemberian cuti tahunan pada pegawai negeri sipil. Dalam penelitian ini penulis menggunakan beberapa metode untuk mendapatkan data dari instansi seperti melakukan pengamatan dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian bahwa: 1). Prosedur pelaksanaan cuti tahunan yang baik dan benar pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang sangatlah penting dalam pelaksanaan pengajuan cuti tahunan. 2). Prosedur pelaksanaan cuti tahunan yang baik dan benar pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang juga sangat penting dalam kelancaran pengajuan permohonan cuti tahunan.
Copyrights © 2020