Sejak diterbitkannya Undang-Undang Desa yang memberikan kesempatan desa untuk mengelola desa itu sendiri secara mandiri dan professional, maka dibentuklah usaha bisnis desa atau biasa disebut Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/BUMDesa) yang diharapkan menjadi cikal bakal penggerak perekonomian desa dan meningkatkan usaha masyarakat dengan cara memaksimalkan pengembangan potensi desa yang ada. Desa Loa Duri Ulu merupakan desa yang berada di kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi ekonomi yang besar, akan tetapi pengelolaan keuangan dan penyajian laporan keuangan belum dilaksanakan dengan baik. Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki BUMDes terkait pengelolaan keuangan dan akuntansi BUMDes belum memadai. Selain itu pandemic covid 19 menjadikan setiap kegiatan tatap muka dikurangi dan kegiatan dilakukan dengan bantuan teknologi. Untuk itu dosen melakukan kewajiban tridharma perguruan tinggi, melalui pengabdian kepada masyarakat dengan mencari solusi dari permasalahan tersebut. Kegiatan pengabdian dilaksanakan dengan membuat program sederhana berbasis IT, memberikan pelatihan dan pendampingan tentang laporan keuangan berbasis IT yang awalnya dilakukan manual kepada pengelola BUMDes Permata Desa Loa Duri Ulu sebagai mitra binaan, sampai mereka benar benar memahami cara menjalankan program menyajikan laporan keuangan. Output kegiatan ini diharapkan pengelola BUMDes mumpuni dalam mengelola dan menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi keuangan, sehingga akan berdampak pada pengambilan keputusan menejerial yang tepat.
Copyrights © 2022