Repertorium: Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan
Vol 9, No 2 (2020): VOLUME 9 NOMOR 2 NOVEMBER 2020

KONSEP KEABSAHAN KONTRAK ELEKTRONIK BERDASARKAN HUKUM NASIONAL DAN UNCITRAL MODEL LAW ON ELECTRONIC COMMERCE TAHUN 1996: STUDI PERBANDINGAN HUKUM DAN IMPILKASINYA DALAM HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

Muhammad Alvi Syahrin (Politeknik Imigrasi)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2020

Abstract

Pengaturan keabsahan kontrak elektronik di Indonesia diatur dalam berbagai regulasi. Namun praktiknya, perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakpastian hukum di antara para pihak. Rumusan masalah yang diteliti adalah bagaimana implikasi hukum dari perbedaan pengaturan keabsahan kontrak elektronik berdasarkan hukum nasional dan UNCITRAL Model Law on Electronic Commerce Tahun 1996 dalam hukum perlindungan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang membahas doktrin atau asas dalam ilmu hukum yang bertujuan untuk menemukan kaidah hukum positif. Implikasi hukum perbedaan pengaturan kontrak elektronik dalam pengaturan keabsahan kontrak elektronik berdasarkan hukum nasional dan UNCITRAL Model Law On Electronic Commerce Tahun 1996 telah menimbulkan implikasi hukum bagi perlindungan konsumen, yaitu: privasi, klausula baku, otensitas subjek hukum, validitas subjek hukum, objek e-commerce, dan tanggung jawab para pihak.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

repertorium

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Univesitas Sriwijaya. Jurnal ilmiah ini menjadi sarana publikasi bagi para akademisi dan praktisi dalam mempublikasi artikel ilmiah di bidang hukum kenotariatan dan ...