Salah satu tugas utama dari pemerintah kepada PT PLN (Persero) adalah melakukan pembangunan ketenagalistrikan yang bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang wajar. Untuk melaksanakan tugas tersebut maka disusunlah dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang meliputi rencana pengadaan tenaga listrik yang mulai dari pembangkitan, transmisi hingga distribusi untuk jangka waktu sepuluh tahun. Dikarenakan durasi yang sangat panjang maka diperlukan metode dan proses yang tepat, efisien dan optimal dalam merencanakan sistem tenaga listrik sehingga dapat terhindar dari deviasi yang tinggi antara perencanaan dan realisasi. Berdasarkan latar belakang tersebut maka perlu dilakukan review terhadap model perencanaan eksisting melalui metode komparasi sebagai alternatif perbaikan untuk mengoptimalkan proses perencanaan. Komparasi dilakukan pada beberapa negara seperti Austria, Belgium, Denmark, France, Germany, Italy, The Netherlands, Switzerland, United Kingdom, dan United States. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan sistem tenaga listrik secara tipikal terdiri dari tiga fase mulai dari fase penentuan asumsi dan skenario, pemodelan, hingga persetujuan pemerintah. Fase awal dapat diperkuat dengan penambahan parameter negasi berupa pertumbuhan prosumer hingga efisiensi peralatan tenaga listrik, fase modeling dapat melibatkan akademisi, grup ekspert hingga lembaga riset, dan fase terakhir dapat diperkuat dengan peranan publik dan stakeholder yang terkait sehingga deviasi antara perencanaan jangka panjang dan realisasi dapat lebih rendah.Kata kunci : perencanaan; sistem tenaga listrik; RUPTL; PLN
Copyrights © 2021