Dengan pendekatan desentralisasi ini maka ruang gerak guru BK menjadi leluasa. Proses kreatif dan inovatif justru menjadi lebih utama. guru BK didorong untuk memiliki keberanian dan membiasakan diri untuk menemukan cara-cara baru yang lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan berbagai kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling yang ditutut bekerja secara profesional. Peningkatan mutu serta kulitas pelayanan bimbingan dan konseling di dukung dengan profesonalitas guru BK sebagai pemberi layanan. Pembentukan keprofesionalan guru BK dapat ditingkatkan melalui pengembangan profesionalisme dari guru BK. Artinya guru BK dapat memiliki sikap atau cara kerja yang mengutamakan keprofesionalan dalam bekerja, selalu ingin mengembangkan profesinya, memiliki rasa banggakan akan profesi serta selalu berusaha meningkatkan kemampuan serta keterampilan untuk dapat mewujudkan mutu pelayanan bimbingan dan konseling yang baik.
Copyrights © 2021