Jurnal Thengkyang
Vol 4 No 1 (2020): Edisi Juni 2020 Jurnal Thengkyang

UPAYA PENYELESAIAN DAN AKIBAT HUKUM TUNGGAKAN PEMBAYARAN PREMI ASURANSI JIWA PT. ASURANSI TAKAFUL KELUARGA

yusdi herli herli (Universitas Sjakhyakirti Palembang)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2021

Abstract

Berdasarkan ketentuan Nomor 10 huruf (d) SP3A maka hak klaim dapat diajukan oleh pihak bank apabila pembiayaan tersebut macet yang disebabkan debitur tertanggung atau peminjam meninggal dunia atau terkena PHK yang menyebabkan pembiayaan dikategorikan “diragukan”/kolektibiklitas (sesuai ketentuan Bank Indonesia). Ketentuan Nomor 10 huruf (e) SP3A mengatur Hak klaim dapat dilakukan oleh peserta bank dengan mengajukan klaim kepada Asuransi Takaful Umum dan Keluarga dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan sejak timbul hak klaim. Apabila dalam jangka waktu yang dimaksud telah lewat dan peserta belum mengajukan klaim, maka hak klaim gugur.Prosedur penyelesaian klaim dilakukan tertanggung dengan mengajukan klaim kepada Asuransi Takaful Umum dan Keluarga. Asuransi Takaful Umum dan Keluarga selanjutnya mengeluarkan surat persetujuan klaim tamwil. Surat persetujuan klaim berisi analisa data polis, analisis sebab klaim analisis dokumen klaim dan rekomendasi pencairan pertanggungan pembiayaan kredit. Klaim yang dapat diajukan oleh peserta sebesar jumlah kerugian dikalikan dengan persentase coverage manfaat Takaful tamwil dengan batas setinggi-tingginya sebesar pembiayaan yang direalisir dikalikan dengan prosentase coverage manfaat Takaful tamwil.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JurnalTengkhiang

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Praise the presence of God Almighty because thanks to the blessing of the Tengkhiang journal can be published in the Open Journal System (OJS). The Tengkhiang Journal is a journal published by the Faculty of Law of Sjakhyakirti University in Palembang. The term Tengkhiang itself comes from one of ...