Jurnal Thengkyang
Vol 4 No 1 (2020): Edisi Juni 2020 Jurnal Thengkyang

TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DIAWALI HUBUNGAN PERJANJIAN

junaidi junaidi junaidi (Universitas Sjakhyakirti Palembang)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2021

Abstract

Karakteristik wanprestasi dan penipuan, keduanya memiliki karakteristik yang sama, yaitu samasama didahului dengan atau diawali dengan hubungan hukum kontraktual atau perjanjian. Ketika kontrak ditutup diketahui sebelumnya ada tipu muslihat, keadaan palsu dan rangkaian kata bohong oleh salah satu pihak, maka hubungan hukum ini dinamakan penipuan. Apabila setelah kontrak ditutup terdapat adanya tipu muslihat, keadaan palsu dan rangkaian kata bohong, maka hubungan ini dinamakan wanprestasi. Terjadinya penipuan dalam hukum pidana merupakan suatu hubungan hukum yang senantiasa diawali atau didahului hubungan hukum perjanjian atau kontraktual. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui karakteristik yang membedakan antara perbuatan wanprestasi dengan delik penipuan dalam suatu perjanjian; untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis putusan Mahkamah Agung terutama mengenai unsur-unsur penipuan dan wanprestasi. Untuk meneliti hal tersebut Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangandengan mengacu pada aturan hukum yang berlaku serta implementasinya oleh para aparatpenegak hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JurnalTengkhiang

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Praise the presence of God Almighty because thanks to the blessing of the Tengkhiang journal can be published in the Open Journal System (OJS). The Tengkhiang Journal is a journal published by the Faculty of Law of Sjakhyakirti University in Palembang. The term Tengkhiang itself comes from one of ...