Masyarakat umumnya mengenal pemanfaatan wakaf dalam bentuk masjid, madrasah dan makam. Padahal wakaf jiak dikelola dengan baik akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi kesejahteraan umat. Wakaf juga dapat membentuk jiwa sosial wakif (orang yang berwakaf) karena dengan berkembangnya wakaf yang tepat sasaran dapat membantu kehidupan ke arah yang lebih baik. Tujuan penelitian ini aalah untuk melihat wakaf sebagai salah satu bentuk ibadah sosial berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah studi literatur, data digunakan dalam penelitian ini bersumber dari catatan, publikasi terbitan pemerintah, analisa oleh media massa maupun sumber internet yang kemudian diulas secara deskriptif dan kemudian ditarik suatu kesimpulan. Hasilnya adalah bahwa wakaf membantu masyarakat mendapatkan sarana yang lebih baik, pahala yang terus mengalir bagi wakif, dan akan menumbuhkan jiwa sosial seseorang di tengah masyarakat. Penelitian ini penting dilakukan mengingat pemahaman masyarakat yang belum semunya memahami wakaf sebagai salah satu bentuk ibadah yang juga dapat berperan sebagai aktivitas sosial.
Copyrights © 2020