BawasluKabupatenTubanmerupakan Lembaga penyelenggarayang mempunyaitugasutamamelaksanakanpengawasan pada setiaptahapanpemilihan, tidakterlepas juga denganpemilihankepaladaerah. Sebagai Lembaga negara, BawasluKabupatenTubanmempunyai Divisi HubunganAntar Lembaga yang berfungsisebagaifasilitatordengan Lembaga lainnya.PelaksanaanpengawasanBawasluKabupatenTubandalammengawasipembentukan Badan ad hoc KPU KabupatenTubandimulaidenganperencanaanpengawasan, dilanjutdenganmengorganisirsertapelaksanaanpengawasan yang diakhiridenganEvaluasi. Hasil penelitianmenunjukkanbahwadalammanajemenhubunganantar Lembaga BawasluKabupatenTubanmulaidariperencanaan dan pengorganisasianberjalandenganbaik, namunterdapatkendaladalampelaksanaanpengawasannya. KemudianBawaslumelaksanakanevaluasipascatahapanberjalan
Copyrights © 2020