Kecamatan Ibu Kota Selatan Kabupaten Halmahera Barat secara besar-besaran merupakan generasi muda yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah, sehingga permasalahan minuman keras belum mampu diberantas atau dihilangkan dari pemikiran masyarakat. generasi muda, karena kesadaran masyarakat belum ada. Minuman keras adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman keras / alkohol dibatasi untuk sejumlah orang tertentu, umumnya orang yang telah melewati batas usia tertentu. Dalam penelitian ini disimpulkan bahwa minuman keras adalah kependekan dari minuman keras, dimana minuman keras adalah suatu jenis minuman yang mengandung alkohol, tidak peduli seberapa banyak kandungan alkohol di dalamnya, penggunaan minuman keras dapat menyebabkan gangguan organik yaitu gangguan fungsi berpikir, perasaan dan perilaku. Minuman keras dikonsumsi berbagai usia dan mayoritas berada di kalangan remaja atau remaja, dimana mereka tidak mengetahui dampak atau akibat yang akan terjadi di kemudian hari. Dan ketiadaan kontrol sosial menyebabkan timbulnya berbagai bentuk penyimpangan sosial. Disfungsi perilaku menyimpang dapat menimbulkan bahaya kehidupan sosial, karena tatanan sistem yang ada tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya karena terdapat individu yang tidak dapat menjalankan tugasnya dalam sistem masyarakat.
Copyrights © 2020