Komunikasi politik memiliki cakupan yang luas dan banyak aspek yang bisa dikaji. Salah satunya adalah upaya Amran Mahmud memiliki strategi komunikasi politik pada pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Wajo untuk periode 2019-2024 ditengah sengketa gugatan hukum secara perdata yang terjadi dalam proses kemenangan pemilihan umum kepala daerah yang ditujukan kepada calon wakilnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui strategi komunikasi politik yang terdiri dari perencanaan, tindakan dan evaluasi komunikasi politik yang digunakan dalam kemenangan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Wajo 2019-2024. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, serta pengambilan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan diuji keabsahan datanya melalui trianggulasi sumber. Hasil penelitian bahwa strategi komunikasi politik Amran Mahmud sebagai komunikator politik menggunakan strategi perencanaan komunikasi politik dengan menetapkan positioning, branding; segmenting; dukungan, dan anggaran. Tindakan komunikasi politik yang dilakukan melalui pendekatan secara langsung tatap muka, membentuk relawan dan komunitas serta menjalin hubungan baik kepada seluruh stake holders yang terkait. Evaluasi komunikasi politik dengan kekuatan strategi komunikasi politik pada personal branding yang dimiliki Amran Mahmud sebagai pribadi yang santun dan mudah ditemui.
Copyrights © 2021