Tujuan jangka panjang penelitian ini adalah: dihasilkannya model pencegahan perilaku radikal dan tindakan terorisme di wilayah Bali, dengan basis keunggulan nilai nilai budaya dan lembaga lokal di masing-masing desa adat yang ada di Provinsi Bali. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian pengembangan tipe “front-ended prototyfe studies” dengan mengedepankan kritik sosial-budaya dan rekonstruksi generalisasi radikalisme. Data dalam penelitian ini akan dikumpulkan dengan: pedoman observasi, pedoman wawancara, kuesioner, pedoman studi dokumen, fokus groups discussion, dan interrater validity. Hasil penelitian menunjukkan sebagai berikut. Pertama, modalitas sosial dan budaya yang dimiliki oleh desa adat tersebut terdiri atas: lembaga-lembaga sosial keagamaan, seperti sekehe santi, teruna teruni, pecalang, hulu apad, tegak desa, sekehe jegog, sekehe gong, sekehe jojor dan baris, sekehe ebat, sekehe gaguruitan, sekehe angklung, dan organisas-organisasi sosial lainnya. Kedua, secara sosiologis, potensi kekuatan yang dimiliki oleh setiap desa adat yang menjadi lokasi penelitian ini, terpolarisasi ke dalam 5 kelompok aspek, yaitu: aspek keagamaan, aspek sosial, aspek budaya, aspek ekonomi, dan aspek politik. Ketiga, responden sebagian besar berpendirian dan menjustifikasi agama bisa menjadi modal kultural dalam coraknya agama menjadi basis budaya dan tradisi. Keempat, desa adat biasanya mengembangkan model penyelesaian konflik yang terjadi umumnya dapat diselesaikan secara damai oleh lembaga penyelesaian konflik, baik di tingkat keluarga maupun di tingkat masyarakat.
Copyrights © 2021