Seks adalah kebutuhan yang secara alami melekat pada setiap manusia, menjadi sebuah media yang sakral dan tidak bisa dilakukan begitu saja dengan sembarang orang apalagi dilakukan sebelum menikah. Hubungan seks sebelum nikah akan memberikan resiko hamil yang cukup besar dan jika hal ini terjadi maka akan membuat hidup seseorang berubah. Hubungan intim (seks) sebelum menikah diketahui terkait dengan sejumlah hasil negatif, terutama anak perempuan, mulai dari risiko tinggi kehamilan yang tidak diinginkan serta memperbesar pelaung tertular HIV atau penyakit menular seks (PMS) lainnya. (Boyke pada kompas.com) “kasus aborsi menyumbang angka kematian pada ibu, aborsi sangat tidak aman karena rentang terhadap resiko kematian pada wanita beserta bayinya”. Bukan suatu hal yang mustahil terjadi jika semakin maraknya perilaku seks diluar nikah maka tidak menutup kemungkinan secara langsung atau tidak langusung akan mempengaruhi tingginya kasus kematian Ibu dan Anak, kasus Aborsi, Tingkat perceraiaan, perzinahan serta gambaral moral yang menyimpang. Di Provinsi Sulawesi Barat ditemukan 0.3 % wanita dan pria dalam status hidup bersama tanpa ada ikatan perkawinan, lalu median umur kawin pertama pada wanita kawin adalah 21,1 tahun dan diketahui pertama kali melakukan hubungan seks di umur (20,9 tahun). Sedangkan median umur kawin pertama pada pria adalah 23,7 tahun namun telah melakukan hubungan seks pertamakali pada umur 23.1 tahun dan kasus hubungan seks pertamakali cenderung besar pada kelompok yang berpendidikan tamat dan tidak tamat Sekolah Dasar. Kata kunci : umur pertama behubungan seks, hubungan seks pria wanita sebelum nikah
Copyrights © 2020