Res Nullius Law Journal
Vol 3 No 2 (2021): Volume 3 No 2 2021

KAJIAN HUKUM KEKERASAN BERBASIS GENDER ONLINE DIHUBUNGKAN DENGAN TUJUAN PEMIDANAAN DALAM PERSPEKTIF NEGARA HUKUM PANCASILA

Sahat Maruli Tua Situmeang, Ira Maulia Nurkusumah (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2021

Abstract

Negara Indonesia adalah negara hukum yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945. Salah satu wujud dari konsep tersebut ialah perlindungan terhadap warga negaranya, hal ini diwujudkan dengan adanya perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender online (KBGO). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan kekerasan berbasis gender online (KBGO) demi terwujudnya tujuan pemidanaan serta untuk mengetahui penerapan hukum terhadap pelaku kekerasan berbasis gender online (KBGO) dalam perspektif negara hukum Pancasila. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual atau metode library research (penelitian kepustakaan) dan spesifikasi penelitian menggunakan metode deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa pelaku KBGO yang diancam sanksi pidana penjara berdasarkan KUHP dan/atau UU ITE dan/atau UU Pornografi tidak menimbulkan efek jera, oleh karena itu tujuan pemidanaan merupakan unsur yang sangat esensial dengan merujuk pada sila-sila Pancasila yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, penulis berpandangan bahwa penting dilakukannya rekonstruksi dan reformulasi sanksi pidana dalam hukum positif yaitu rehabilitasi melalui pidana kerja sosial dalam rangka terwujudnya tujuan pemidanaan yang berlandaskan negara hukum Pancasila.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Res Nullius Law Journal is the Journal of Legal Studies that focuses on law science. The scopes of this journal are: Criminal Law, Civil Law, Constitutional Law, Health Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights, International Law, Cyber Law, Adat Law and Economic Law. All of focus and scope ...