cover
Contact Name
Wahyudi
Contact Email
wahyudi@email.unikom.ac.id
Phone
+6281321920848
Journal Mail Official
wahyudi@email.unikom.ac.id
Editorial Address
Jalan Dipatiukur No. 112-116, Coblong, Lebakgede, Bandung, Kota Bandung
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Res Nullius Law Journal
ISSN : 26567261     EISSN : 27214206     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Res Nullius Law Journal is the Journal of Legal Studies that focuses on law science. The scopes of this journal are: Criminal Law, Civil Law, Constitutional Law, Health Law, Islamic Law, Environmental Law, Human Rights, International Law, Cyber Law, Adat Law and Economic Law. All of focus and scope are in accordance with the principle of Res Nullius Law Journal.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 60 Documents
SISTEM HUKUM HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA DAN PRODUKTIVITAS PERUSAHAAN DAN KESEJAHTERAAN PEKERJA/BURUH Ahmad Hunaeni Zulkarnaen
Res Nullius Law Journal Vol 1 No 1 (2019): Volume 1 No 1 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (409.546 KB) | DOI: 10.34010/rnlj.v1i1.2490

Abstract

Sistem demokrasi ekonomi Pancasila merupakan sistem demokrasi ekonomi konstitusional dalam sebuah konsep negara hukum modern dengan pola negara kesejahteraan, atau suatu sistem demokrasi ekonomi sebagai hasil pengejawantahan dari konsep integralistik Pancasila, yaitu suatu konsep sistem demokrasi ekonomi yang bukan saja hanya mengejar pertumbuhan untuk sekelompok kecil anggota masyarakat, tetapi juga mengutamakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia (pemerataan), oleh karenanya suatu perusahaan yang menjalankan pemerasan terhadap pekerja/buruh (exploitation des I’Homme par l’Homme) harus dicegah, dan tidak boleh dikembangkan di Indonesia, karena praktek pemerasan tersebut sangat bertentangan dengan sistem integralistik demokrasi ekonomi Pancasila, yang mengutamakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia (pemerataan). Guna mengatur hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa yang menyangkut aspek ekonomi, sosial, politik dan budaya, yang berkaitan dengan hubungan pekerja/buruh, pengusaha, dan pemerintah yang didalamnya secara mekanik dan fungsional saling berhubungan antara komponen jiwa bangsa hukum, struktural hukum, subtansi hukum dan budaya hukum dengan tujuan mencapai produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja/buruh berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
PROTOTYPE POLA ASUH KELUARGA DAN DAMPAKNYA (Suatu Kajian Pendidikan Hukum Anti Kekerasan dalam Islam ) Cucu Solihah
Res Nullius Law Journal Vol 1 No 1 (2019): Volume 1 No 1 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (321.951 KB) | DOI: 10.34010/rnlj.v1i1.2491

Abstract

Sifat dan karakter anak akan sangat dipengengaruhi oleh pola asuh keluarga, pola asuh dengan kekerasan akan berdampak terhadap sifat dan karakter anak di kemudian hari, bahkan akan melahirkan bentuk kekerasan-kekerasan lainnya dan Islam sangat menentang kekerasan dalam bentuk apapun termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Kasus kekerasan dan penindasan yang menimpa kemanusiaan telah memotivasi banyak kalangan termasuk kalangan akademisi untuk menggali cara hidup dan pranata kehidupan yang lebih adil dan penuh kedamaian. Dalam konteks kajian ini, diharapkan menjadi suatu model yang akan dipergunakan masyarakat sekaligus membuka wawasan akan hakikat pola asuh keluarga yang bermartabat dalam proses penyadaran masyarakat dalam hal pola asuh keluarga.
KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM PENEGAKAN HUKUM UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Sahat Maruli Tua Situmeang
Res Nullius Law Journal Vol 1 No 1 (2019): Volume 1 No 1 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (377.866 KB) | DOI: 10.34010/rnlj.v1i1.2492

Abstract

Kebijakan kriminal dapat dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu kebijakan kriminal dalam arti sempit dan kebijakan kriminal dalam arti luas. Kebijakan kriminal yang dilakukan melalui perundang-undangan dan badan-badan resmi bertujuan untuk menegakkan norma-norma sentral dari masyarakat. Kebijakan penanggulangan kejahatan pada hakikatnya merupakan upaya perlindungan masyarakat dan upaya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu tujuan akhir dari berbagai kebijakan tersebut adalah untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ilmiah ini adalah bagaimana kebijakan kriminal yang diambil dalam penegakkan hukum untuk mewujudkan keadilan dalam prespektif Hak Asasi Manusia. Penelitian ini dilakukan secara deskriptif analitis dan diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan menyeluruh mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan kriminal dalam penegakkan hukum untuk mewujudkan keadilan dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu penelitian kepustakaan (library research) dan data Lapangan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan dua cara, yaitu studi dokumen dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, maka kesimpulan yang dapat diambil dalam hal ini adalah bahwa pelaksanaan kebijakan kriminal dengan menggunakan sarana hukum pidana (sarana penal) harus merupakan suatu usaha yang dibuat dengan sengaja dan sadar, dalam arti bahwa setiap pilihan dan penetapan hukum pidana sebagai sarana untuk menanggulangi kejahatan harus benar-benar memperhatikan faktor yang mendukung berfungsinya atau bekerjanya hukum pidana itu dalam kenyataan. kebijakan non penal haruslah dioptimalkan karena hal tersebut sejalan dengan cita-cita bangsa dan tujuan negara, seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang memuat Pancasila
KEBIJAKAN HUKUMAN MATI DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HAK ASASI MANUSIA Musa Darwin Pane
Res Nullius Law Journal Vol 1 No 1 (2019): Volume 1 No 1 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (383.796 KB) | DOI: 10.34010/rnlj.v1i1.2493

Abstract

Hukuman mati merupakan salah satu jenis hukuman yang sudah diberlakukan sejak lama dan pertama kali diatur dalam undang-undang raja Hamurabi di Babilonia pada abad ke-19 AD. Indonesia hingga saat ini merupakan salah satu negara yang masih memberlakukan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan tertentu yang termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes). Hukum positif di Indonesia saat ini sebagian besar berasal dari hukum Belanda pada era jaman kolonial, termasuk hukum pidana yang mengatur hukuman mati, walaupun pemerintah Belanda telah menghapuskan hukuman mati pada tahun 1870. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana kebijakan hukuman mati ditinjau dari Hak Asasi Manusia ? dan 2) Bagaimana efektivitas hukuman mati bagi pelaku kejahatan di Indonesia ?. Penelitian ini dilakukan secara deskriptif analitis dan diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas dan menyeluruh mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan hukuman mati ditinjau dari perspektif hukum positif dan Hak Asasi Manusia. Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian dilakukan dalam dua tahap, yaitu penelitian lepustakaan (library research) dan data Lapangan. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan dua cara, yaitu studi dokumen dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan metode analisis yuridis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa : 1) Kebijakan hukuman mati apabila ditinjau dari Hak Asasi Manusia sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Hal ini dikarenakan hak hidup merupakan hak asasi yang paling hakiki. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis bagi bangsa Indonesia telah menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan kehidupannya; dan 2) Hukuman mati yang dijatuhkan kepada pelaku kejahatan di Indonesia pada kenyataannya sangat tidak efektif. Hal ini terlihat antara lain pada kejahatan narkoba. Para pelaku kejahatan narkoba banyak yang telah dihukum mati namun kejahatan narkoba semakin meningkat baik dari segi kualitas maupun kuantitas
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA WANITA (TKW) YANG BERMASALAH DI SUKABUMI R. Eriska, Haidan, Astri
Res Nullius Law Journal Vol 1 No 1 (2019): Volume 1 No 1 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (634.941 KB) | DOI: 10.34010/rnlj.v1i1.2494

Abstract

Kekerasan terhadap terhadap TKW sering terjadi dimana-mana termasuk di luar negeri, hampir setiap hari TKW asal Indonesia yang bekerja diluar negeri mengalami perlakuan yang sangat tidak wajar dari majikannya. Karena masih ada di Negara tujuan yang mengaggap bahwa TKW itu adalah budak dan layak diperlakukan sesuai keinginan dari majikannya. Berbagai perlakuan melanggar hukum yang diterima tenaga kerja wanita memerlukan kajian bagaimana pengaturan hukum tentang perlindungan terhadap tenaga kerja wanita (TKI) di sukabumi serta bagaimana peran Disnakertrans Sukabumi dalam memberikan perlindungan hukum terhadap para tenaga kerja wanita (TKW) yang bermasalah. Salah satu faktor utama penyebab TKW ingin bekerja ke luar negeri adalah faktor ekonomi,walaupun tidak dipungkiri ada beberapa faktor lainnya yang menyebabkan tenaga kerja wanita khususnya memutuskan bekerja diluar negeri. Beberapa negara sudah membuat aturan untuk menghentikan penerimaan tenaga kerja di sektor informal, walaupun untuk beberapa negara Asia masih memerima tenaga kerja wanita untuk bekerja di sektor informal, contohnya, Malayasia, Brunei Darrusalam, Taiwan, Hongkong, dan negara Asia lainnya. Pemerintah sudah berupaya untuk mengawasi dan memberikan perlindungan, tetapi dari sudut pandang pekerja hendaknya harus selalu memahami bentuk isi perjanjian kerja sehingga pekerjaa betul-betul memahami hak dan kewajibannya, selain itu pekerja harus menyimpan perjanjian kerja tersebut.
ANALISIS HUKUM STATUS KEWARGANEGARAAN GANDA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN Muliadi Muliadi
Res Nullius Law Journal Vol 1 No 1 (2019): Volume 1 No 1 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (622.345 KB) | DOI: 10.34010/rnlj.v1i1.2495

Abstract

Warga negara merupakan salah satu unsur dari negara yang harus dipenuhi untuk bisa disebut sebagai sebuah Negara, Indonesia secara tegas tidak menerapkan status kewarganegaraan ganda di dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, kecuali pada anak dalam kondisi tertentu atau yang disebut dengan prinsip Kewarganegaraan ganda terbatas. Yang dimaksud dengan terbatas disini adalah bahwa terhadap anak-anak hasil kawin campur diberikan batas waktu terakhir sampai berusia 21 tahun untuk memilih salah satu kewarganegaraan yang dimiliki yaitu memilih antara berkewarganegaraan Indonesia atau berkewarganegaraan asing. (2) Wacana penerapan kewarganegaraan ganda memerlukan kajian, pandangan, dan masukan dari pakar. Kalaupun harus ada revisi terhadap Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Indonesia harus tetap menganut sistem kewarganegaraan tunggal, bukan kewarganegaraan ganda, karna kewarganegaraan ganda tidak memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, disamping itu kewarganegaraan ganda juga lebih banyak berdampak negatif bagi bangsa dan Negara Indonesia
MODEL PENYELESAIAN SENGKETA PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BANK WAKAF MIKRO BERBASIS PESANTREN Nurjamil, Siti Nurhayati, Ahmad Agung, Ine Risnaningsih
Res Nullius Law Journal Vol 1 No 2 (2019): Volume 1 No 2 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (420.576 KB) | DOI: 10.34010/rnlj.v1i2.2618

Abstract

Design/methodology/approach-This research is an analytical descriptive research with normative juridical approach. The data were obtained from library research and field research through in-depth interviews with related parties including the management of the Micro Waqf Bank Islamic Microfinance Institution Ranah Indah Darussalam Ciamis West Java Indonesia and Commissioner of the Financial Services Authority of Indonesia then analyzed qualitatively. This research was conducted in Ciamis and Bandung West Java Indonesia. Finding- The finding of this study has confirmed that Sharia economic disputes are the absolute competencies of the Religious Courts based on Article 49 of Law Number 3 of 2006 concerning Amendments to Law Number 7 of 1989 concerning Religious Courts including disputes on BWM financing. In disputes that occur in troubled financing BWM the stages of completion are by intensive collection (cash collateral), rescheduling, reconditioning, or restructuring or also known as the stages of fulfillment of performance and deliberation and mediation between BWM management and customers involving other customers both in the scope “umpi” and cluster to be dealt joint responsibility among customers so that the settlement of disputes through litigation in religious courts does not need to be taken by the parties. Keywords: Problematic Financing, Micro Waqf Bank, Dispute Resolution, Deliberation, non litigation
PERUBAHAN FUNGSI MEDIASI DALAM PRAKTEK DI PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN AGAMA KAITANNYA DENGAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN Nugraha Pranadita
Res Nullius Law Journal Vol 1 No 2 (2019): Volume 1 No 2 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.25 KB) | DOI: 10.34010/rnlj.v1i2.2619

Abstract

Abstrak Pada umumnya masyarakat menganggap bahwa penyelesaian sengketa keperdataan yang tidak berhasil “dimusyawarahkan” hanya dapat diselesaikan di pengadilan. Adanya pemikiran tersebut tidak terlepas dari “belum merakyatnya” berbagai lembaga penyelesaian sengketa yang bersifat alternatif yang sesungguhnya sudah tersedia di masyarakat. Salah satu lembaga yang dimaksud adalah lembaga mediasi. Lembaga mediasi mempunyai kelebihan dan kekurangan dibandingkan dengan lembaga peradilan dalam menyelesaikan sengketa keperdataan, Kehadiran lembaga mediasi pada kenyataannya dapat mengurangi “beban kerja” lembaga peradilan. Dalam perkembangannya fungsi lembaga mediasi ini sudah mengalami perubahan dari fungsi asasinya sebagai “penyelesai sengketa” menjadi “pencegah timbulnya sengketa” dengan adanya campur tangan peraturan perundang-undangan. Kata kunci: sengketa, pengadilan, mediasi, dan mediator, . Abstract In people’s daily life, the existence of a market is needed to meet the primary meeds (food). On the issue of “price” and “shopping convenience”, people have a tendency to compare between the traditional with the modern market. In fact what is meant by “price comparison” here is relative because it is associated with the problem of “certainty” the weight or volume of the goods themselves are sometimes not noticed by consumers. On the other hand the government has provided a means to protect the rights of consumers with the consumer protection laws that may still not have been aware of its existence by the majority of the Indonesian people. Key words: traditinal market, modern market, consumers, and price comparison
TINDAK PIDANA PERBANKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN L. Alfies Sihombing, Yeni Nuraeni
Res Nullius Law Journal Vol 1 No 2 (2019): Volume 1 No 2 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (351.978 KB) | DOI: 10.34010/rnlj.v1i2.2620

Abstract

Abstract Not all articles of the banking law can ensnare perpetrators of criminal acts as regulated in Article 49 and Article 50 of Law No.10 of 1998 concerning Amendments to Law No.7 of 1992 concerning Banking, so as long as it is not regulated by This law can be applied to the Criminal Code (KUHP), such as criminal acts relating to documents or scripts forgery, so the provisions of Article 263 or Article 264 of the Criminal Code can be applied to regulate fraud, or embezzlement can be imposed under article 372 of the Criminal Code which regulates embezzlement, Article 378 (fraud), Article 362 (theft). Given the banking function and strategic position as supporting the smooth payment system, implementing monetary policy and achieving financial system stability, it is necessary to have Good Corporate Governance, healthy, transparent banking institutions and uphold the principles of professionalism and compliance with applicable provisions and regulations which can subsequently minimizing criminal acts in the banking sector. Key Word : Banking, regulation and criminal act Abstrak Tidak semua pasal-pasal dari undang-undang perbankan dapat menjerat pelaku tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 49 dan Pasal 50 Undang-Undang No.10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas Undang-undang No.7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, maka sepanjang tidak diatur oleh Undang-undang ini dapat diterapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seperti tindak pidana yang berkaitan dengan tindakan pemalsuan dokumen atau warkat, maka dapat diberlakukan ketentuan Pasal 263 atau Pasal 264 KUHP yang mengatur pemalsuan surat, atau penggelapan dapat dikenakan pasal 372 KUHP yang mengatur tentang penggelapan, Pasal 378 (penipuan), Pasal 362 (pencurian). Mengingat fungsi perbankan dan kedudukan strategis sebagai penunjang kelancaran sistem pembayaran, pelaksanaan kebijakan moneter dan pencapaian stabilitas sistem keuangan, maka diperlukan adanya Good Corporate Governance, institusi perbankan yang sehat, transparan serta menjunjung tinggi azas profesionalisme dan kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku yang selanjutnya dapat meminimalisasi dilakukannya tindak pidana di bidang perbankan. Kata kunci : Perbankan, Peraturan dan tindak Pidana.
DELIK EUTHANASIA YANG DILAKUKAN MELALUI BANTUAN TENAGA KESEHATAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF FILSAFAT PANCASILA Gunawan Napitupulu, Musa Darwin Pane
Res Nullius Law Journal Vol 1 No 2 (2019): Volume 1 No 2 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (147.374 KB) | DOI: 10.34010/rnlj.v1i2.2642

Abstract

ABSTRAK Euthanasia adalah tindakan pengakhiran hidup secara tenang serta dilakukan oleh bantuan orang lain, tidak semua negara memandang hak mati sebagai hak sehingga larangan terjadi di berbagai negara termasuk indonesia. Melalui peraturan dalam Pasal 344 KUHP menghilangkan nyawa orang lain dengan kesungguhan orang tersebut merupakan perbuatan yang dilarang, sementara Pancasila dipandang memberikan ruang untuk Implementasi Euthanasia. Pancasila memberikan ruang sebab negara Indonesia menggunakan Pancasila sebagai fundamental bangsa dan Pancasila memiliki salah satu jiwa yakni Ketuhanan Yang Maha Esa dengan artian meejawantahkan keberadaan Tuhan kedalam peradilan yaitu Hakim sebagai wakil Tuhan dimuka bumi. Berdasarkan teori hukum alam atau kodrat (neutral law theory) bahwa orang menaati hukum karena tuhan atau alam menghendaki demikian, teori ini dianut hingga abad pertengahan dan busa dibedakan antara teori hukum alam yang bersumber kan agaman yang mengembalikan segala sesuatunya pada kehendak tuhan.penulis memandang dengan tinjauan keberadaan Euthanasia sebagai hukum baru. Praktik bernegara yang dilaksanakan oleh negara republik Indonesia telah melarang tindakan yang disebut sebagai tindakan bunuh diri, namun satu sisi hukuman mati masih digunakan sampai pada hari ini. Semangat bangsa Indonesia, menjadi gambaran bahwa bangsa ini akan semakin maju. Euthanasia sebagai langkah mundur bagi sebagian orang, namun juga sebagai langkah cerdas memandang hukum kedepan sebagai peran nya menjadi social control bahwa hukum akan selalu bergerak mengikuti dinamika masyarakat. Kata kunci: Euthanasia, Bunuh diri, Pancasila