Al-Syakhsiyyah : Journal of Law and Family Studies
Vol 2, No 1 (2020)

REINTERPRETASI KONSEP KAFĀ’AH (Pemahaman Dan Kajian Terhadap Maqaṣid Sharīʻah)

ASHWAB MAHASIN (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jun 2020

Abstract

ABSTRAK ; Perkawinan merupakan salah satu aplikasi sosial dari konsep maqashid syari’ah yaitu sebagai kelanjutan dari hifdz an-nasl dengan cara menyatukan antara laki-laki dan perempuan dalam satu ikatan yang sah untuk membentuk keluarga yang bahagia. Salah satu cara yang dilakukan sebelum berlangsungkan ikatan perkawinan yaitu perlu diupayakannya mencari calon yang baik dan sesuai, maka konsep kafā’ah sangat penting untuk diketahui. Dalam konsep ini, masih terjadi perbedaan wacana dan pemahaman dalam menerapkan secara konkret dalam masyarakat antara teks dan konteks maupun normatifisme dengan historisitasnya. Walaupun kafā’ah bukan perkara yang baru dan para ulama telah banyak yang mengkaji dan ada beberapa kesepakatan tetapi dalam prakteknya perlu dikembangkan atau direorientasikan seiring perkembangan zaman dengan tetap mengacu pada tujuan syari’ah. Pemahaman konsep ini perlu adanya perpaduan teori yang pada intinya dapat diambil sebuah garis tengah bahwa konsep kafā’ah memandang pentingnya nilai kesepadanan yang dijadikan sebagai cara untuk mencari calon pasangan yang sesuai dan serasi dalam membentuk rumah tangga. Akan tetapi, konsep kafā’ah tidak boleh dijadikan sebagai langkah untuk mengetahui seseorang dengan maksud mendiskriminasi perbedaan dan melebihkan seseorang dalam hal tertetu. Dengan demikian, pensyari’ahan kafā’ah dalam perkawinan merupakan langkah antisipasi rusaknya hubungan suami-isteri setelah berlangsungkan aqad nikah sehingga dapat terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah baik dari segi sosial, ekonomi, maupun agama. Dan kafā’ah yang semula merupakan suatu ukuran kesepadanan yang mempertimbangkan agama, harta, keturunan, pekerjaan dapat dipertegas menjadi kesesuaian yang berdasarkan kecocokan dalam hati tanpa paksaan dengan diperkuatkan keserasian berkeyakinan dalam beragama untuk membangun rumah tangga yang bahagia.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

syakhsiyyah

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Al Syakhsiyyah (Journal Of Law and Family Studies) diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Ponorogo 2 kali dalam setahun. Jurnal ini dimaksudkan sebagai wadah pemikiran yang terbuka bagi semua kalangan. Artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berupa ...